tvOnenews.com - Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda DIY terus melakukan pendalaman terkait motif pelaku W (29) dan RD (38) memutilasi korban R (20). Sebab kedua pelaku masuk dalam komunitas tidak wajar di sebuah grup media sosial.
Wadir Reskrimum Polda DIY AKBP Tri Panungko mengatakan, pihaknya tengah melakukan pendalaman dengan pemeriksaan psikologi terhadap kedua pelaku.
"Pendalaman selanjutnya sedang melaksanakan pemeriksaan psikologi forensik maupun klinis supaya nanti dari hasil itu bisa didapat terkait dengan bagaimana karakter si pelaku, perilaku si pelaku. Kami tidak mau berspekulasi," kata Tri Panungko, Selasa (18/7/2023).
Seperti diketahui, pelaku W dan RD memutilasi tubuh korban menjadi beberapa bagian. Potongan tubuh korban selanjutnya dibungkus kantong plastik dan dibuang ke sejumlah lokasi di wilayah Kapanewon Turi dan Tempel, Kabupaten Sleman.
Bahkan, sejumlah potongan tubuh seperti pergelangan tangan dan kaki direbus terlebih dahulu sebelum dibuang. Aksi keji mereka dilakukan di rumah kos pelaku W di wilayah Triharjo, Sleman.
Hal ini diketahui polisi dari pengakuan tersangka dan temuan barang bukti berupa alat masak seperti kompor dan wajan di indekos pelaku.
"Kompor itu kan pasangannya wajan, itu tadi sudah disampaikan ada potongan tangan dan kaki yang direbus pelaku tujuannya untuk menghilangkan sidik jari," ujar Tri Panungko.
Sementara itu, Direktur Reskrimum Polda DIY Kombes Pol FX Endriadi menyebut, antara korban dan kedua pelaku sudah saling kenal. Mereka berkenalan di sebuah grup media sosial Facebook yang memiliki aktivitas tidak wajar.
"Jadi pelaku dan korban saling kenal, mereka kenal di grup yang ada di medsos. Hasil pemeriksaan kita sudah 3-4 bulan (kenal). Ketemu pertama," ungkapnya.
Dari perkenalan itu, lanjut Endriadi, ketiganya sepakat untuk janjian bertemu di rumah kos pelaku W. Pelaku RD datang dari wilayah Jakarta, dan korban R dijemput pelaku dari sekitar kosnya di wilayah Kasihan, Bantul.
Ketiganya akhirnya bertemu di indekos pelaku W dan melakukan kegiatan yang disebutnya tidak wajar.
"Kemudian mereka berkumpul dan melakukan aktivitas yang tidak wajar berupa kekerasan ataupun aktivitas kekerasan berlebihan. Kemudian dari kekerasan berlebihan itu korban meninggal dunia," terangnya.
"Melihat korban meninggal dunia, para pelaku panik lalu melakukan mutilasi, potongan kepala, tangan, kaki, dibungkus, membuang, menyebarkan. Kemudian pelaku kembali," pungkasnya.(apo/chm)
Load more