LIVESTREAM
img_title
Tutup Menu
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali
Pelaku W dan RD saat dihadirkan dalam konferensi pers di Mapolda DIY (16/7/2023).
Sumber :
  • tvOnenews - Andri Prasetiyo

Masuk Komunitas Tidak Wajar, Pelaku Mutilasi Sleman Jalani Pemeriksaan Psikologis

Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda DIY terus melakukan pendalaman terkait motif pelaku W (29) dan RD (38) memutilasi korban R (20).

Rabu, 19 Juli 2023 - 11:24 WIB

tvOnenews.com - Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda DIY terus melakukan pendalaman terkait motif pelaku W (29) dan RD (38) memutilasi korban R (20). Sebab kedua pelaku masuk dalam komunitas tidak wajar di sebuah grup media sosial.

Wadir Reskrimum Polda DIY AKBP Tri Panungko mengatakan, pihaknya tengah melakukan pendalaman dengan pemeriksaan psikologi terhadap kedua pelaku.

"Pendalaman selanjutnya sedang melaksanakan pemeriksaan psikologi forensik maupun klinis supaya nanti dari hasil itu bisa didapat terkait dengan bagaimana karakter si pelaku, perilaku si pelaku. Kami tidak mau berspekulasi," kata Tri Panungko, Selasa (18/7/2023).

Seperti diketahui, pelaku W dan RD memutilasi tubuh korban menjadi beberapa bagian. Potongan tubuh korban selanjutnya dibungkus kantong plastik dan dibuang ke sejumlah lokasi di wilayah Kapanewon Turi dan Tempel, Kabupaten Sleman.

Baca Juga :

Pelaku W dan RD saat dihadirkan dalam konferensi pers di Mapolda DIY (16/7/2023).

Bahkan, sejumlah potongan tubuh seperti pergelangan tangan dan kaki direbus terlebih dahulu sebelum dibuang. Aksi keji mereka dilakukan di rumah kos pelaku W di wilayah Triharjo, Sleman.

Hal ini diketahui polisi dari pengakuan tersangka dan temuan barang bukti berupa alat masak seperti kompor dan wajan di indekos pelaku.

"Kompor itu kan pasangannya wajan, itu tadi sudah disampaikan ada potongan tangan dan kaki yang direbus pelaku tujuannya untuk menghilangkan sidik jari," ujar Tri Panungko.

Sementara itu, Direktur Reskrimum Polda DIY Kombes Pol FX Endriadi menyebut, antara korban dan kedua pelaku sudah saling kenal. Mereka berkenalan di sebuah grup media sosial Facebook yang memiliki aktivitas tidak wajar.

"Jadi pelaku dan korban saling kenal, mereka kenal di grup yang ada di medsos. Hasil pemeriksaan kita sudah 3-4 bulan (kenal). Ketemu pertama," ungkapnya.

Dari perkenalan itu, lanjut Endriadi, ketiganya sepakat untuk janjian bertemu di rumah kos pelaku W. Pelaku RD datang dari wilayah Jakarta, dan korban R dijemput pelaku dari sekitar kosnya di wilayah Kasihan, Bantul.

Ketiganya akhirnya bertemu di indekos pelaku W dan melakukan kegiatan yang disebutnya tidak wajar.

"Kemudian mereka berkumpul dan melakukan aktivitas yang tidak wajar berupa kekerasan ataupun aktivitas kekerasan berlebihan. Kemudian dari kekerasan berlebihan itu korban meninggal dunia," terangnya.

"Melihat korban meninggal dunia, para pelaku panik lalu melakukan mutilasi, potongan kepala, tangan, kaki, dibungkus, membuang, menyebarkan. Kemudian pelaku kembali," pungkasnya.(apo/chm)

Komentar
Berita Terkait
Topik Terkait
Saksikan Juga
Jangan Lewatkan
Saat Hujan Deras Turun Baca Doa ini agar Selamat di Akhirat, Meski Bacaannya Sederhana Kata Ustaz Adi Hidayat...

Saat Hujan Deras Turun Baca Doa ini agar Selamat di Akhirat, Meski Bacaannya Sederhana Kata Ustaz Adi Hidayat...

Ustaz Adi Hidayat (UAH) menyampaikan ada satu bacaan doa memiliki kalimat sederhana menjadi amalan saat hujan deras turun terus-menerus agar selamat di akhirat.
Jangan Salah Lagi Ini Urutan Zikir Usai Shalat Fardhu, Kata Ustaz Adi Hidayat Semakin Mengingatkan Allah SWT

Jangan Salah Lagi Ini Urutan Zikir Usai Shalat Fardhu, Kata Ustaz Adi Hidayat Semakin Mengingatkan Allah SWT

Setelah shalat tidak zikir dengan urutan tetap dianggap sah, namun Anda potensi untuk kehilangan amalan-amalan yang bisa menambah pahala. Simak penjelasannya...
Tak Tinggal Diam soal Vonis Bebas Ronald Tannur, KY Bakal Segera Usut Pelanggaran Etik Hakim Kasasi

Tak Tinggal Diam soal Vonis Bebas Ronald Tannur, KY Bakal Segera Usut Pelanggaran Etik Hakim Kasasi

Komisi Yudisial (KY) menegaskan bakal tetap mengusut dugaan pelanggaran (KEPPH) majelis hakim kasasi yang menangani perkara Ronald Tannur. Jubir KY sampaikan...
Ustaz Adi Hidayat Ungkap Kebiasaan Bersalaman Usai Shalat dalam Islam Tidak Wajib tapi Lebih Utamanya Ini

Ustaz Adi Hidayat Ungkap Kebiasaan Bersalaman Usai Shalat dalam Islam Tidak Wajib tapi Lebih Utamanya Ini

Mengutip ceramah Ustaz Adi Hidayat, soal hukum bersalaman atau berjabat tangan ketika selesai shalat berjamaah. Simak penjelasan lengkapnya, lebih utama yaitu..
Biodata Kependudukan Pengganti KTP Elekteronik Warga Binaan Untuk Salurkan Suara dalam Pencoblosan

Biodata Kependudukan Pengganti KTP Elekteronik Warga Binaan Untuk Salurkan Suara dalam Pencoblosan

Dukcapil Sulawesi Selatan serahkan Biodata Kependudukan pengganti KTP elektronik kepada 75 warga binaan di Lapas Makassar untuk memastikan hak pilih mereka.
Keponakan Megawati, Alwin Jabarti Kiemas Jadi Tersangka Judi Online Komdigi, Begini Respons Tegas PDIP

Keponakan Megawati, Alwin Jabarti Kiemas Jadi Tersangka Judi Online Komdigi, Begini Respons Tegas PDIP

PDIP buka suara berita soal keponakan Megawati Soekarnoputri, yakni Alwin Jabarti Kiemas yang ditetapkan sebagai tersangka kasus judi online. Begini katanya..
Trending
Keponakan Megawati, Alwin Jabarti Kiemas Jadi Tersangka Judi Online Komdigi, Begini Respons Tegas PDIP

Keponakan Megawati, Alwin Jabarti Kiemas Jadi Tersangka Judi Online Komdigi, Begini Respons Tegas PDIP

PDIP buka suara berita soal keponakan Megawati Soekarnoputri, yakni Alwin Jabarti Kiemas yang ditetapkan sebagai tersangka kasus judi online. Begini katanya..
Ustaz Adi Hidayat Ungkap Kebiasaan Bersalaman Usai Shalat dalam Islam Tidak Wajib tapi Lebih Utamanya Ini

Ustaz Adi Hidayat Ungkap Kebiasaan Bersalaman Usai Shalat dalam Islam Tidak Wajib tapi Lebih Utamanya Ini

Mengutip ceramah Ustaz Adi Hidayat, soal hukum bersalaman atau berjabat tangan ketika selesai shalat berjamaah. Simak penjelasan lengkapnya, lebih utama yaitu..
Anda Yakin Salam dalam Shalat pakai wa barakatu Sudah Benar? Ustaz Adi Hidayat Jelaskan Hukum dalam Islam

Anda Yakin Salam dalam Shalat pakai wa barakatu Sudah Benar? Ustaz Adi Hidayat Jelaskan Hukum dalam Islam

Sebagaimana dipahami, dalam melaksanakan shalat, tentu harus mengikut apa yang sudah diatur dalam agama Islam. Kata Ustaz Adi Hidayat agar shalat menjadi sah ..
Biodata Kependudukan Pengganti KTP Elekteronik Warga Binaan Untuk Salurkan Suara dalam Pencoblosan

Biodata Kependudukan Pengganti KTP Elekteronik Warga Binaan Untuk Salurkan Suara dalam Pencoblosan

Dukcapil Sulawesi Selatan serahkan Biodata Kependudukan pengganti KTP elektronik kepada 75 warga binaan di Lapas Makassar untuk memastikan hak pilih mereka.
Kementrian Komunikasi dan Digital RI, Pemprov Kaltara dan IJTI Dorong Pemberdayaan KIM di Kaltara

Kementrian Komunikasi dan Digital RI, Pemprov Kaltara dan IJTI Dorong Pemberdayaan KIM di Kaltara

Komdigi RI, DISKOMINFO Kaltara dan IJTI PENGDA Kaltara, Gelar Diskusi dan sosialisasi Pentingnya Pengembangan dan Pemberdayaan Komunitas Informasi Masyarakat.
Jangan Salah Lagi Ini Urutan Zikir Usai Shalat Fardhu, Kata Ustaz Adi Hidayat Semakin Mengingatkan Allah SWT

Jangan Salah Lagi Ini Urutan Zikir Usai Shalat Fardhu, Kata Ustaz Adi Hidayat Semakin Mengingatkan Allah SWT

Setelah shalat tidak zikir dengan urutan tetap dianggap sah, namun Anda potensi untuk kehilangan amalan-amalan yang bisa menambah pahala. Simak penjelasannya...
BINUS Online Bisa Berperan Cetak SDM Unggul di Indonesia, Ini Buktinya

BINUS Online Bisa Berperan Cetak SDM Unggul di Indonesia, Ini Buktinya

BINUS Online hadir di kota Makassar untuk jawab tantangan ketimpangan kompetensi SDM di era kini, dan ikut berperan dalam ciptakan SDM yang unggul di Indonesia.
Selengkapnya
Viral