Yogyakarta, tvOnenews.com - Persoalan penutupan TPA Piyungan Bantul menuai beragam komentar warga di Yogyakarta. Sebagian warga berpendapat sejatinya, pengelolaan sampah menjadi tanggungjawab warga dengan cara memilah sampah.
Erwanto, salah satu penggiat Bank Sampah mengungkapkab sudah sejak dari awal banyak yang salah kaprah tentang TPA. Banyak yang mengira TPA itu tempat mengirimkan segala macam jenis sampah.
Menurutnya, akibat persepsi itu, bermacam jenis sampah dikirim ke TPA. Dan sampah2 itu kemudian menjadi "rebutan" para pemulung. Karena memang yang dikirim ke TPA bukan limbah atau sampah yang tidak bisa lagi dimanfaatkan.
"Padahal seharusnya, TPA itu tempat untuk mengirim residu. Alias sampah yang tidak bisa lagi kita manfaatkan/kelola. Jika yang dikirim hanya residu, TPA pun tidak cepat penuh," ungkap Erwanto.
Menurutnya, justru itulah yang terjadi selama ini, di TPA Piyungan maupun TPA di tempat-tempat lain.
"Mengapa itu terjadi? Karena, banyak yang belum mengerti, atau sudah mengerti tetapi tidak mau melaksanakan, bahwa setiap orang itu wajib memilah sampah yang dihasilkannya. Memilah sesuai jenis dan sifatnya. Organik dan Non-organik. Juga sampah B3 serta residu," terang Erwanto.
Hal senada disampaikan, Wahyu warga Tegalrejo, Kota Yogyakarta. Menurutnya, sampah organik harusnya dikomposkan. Yang non-organik dijual ke tukang rosok atau bank sampah. B3 dikumpulkan dikelola oleh DLHK dan hanya residu yang dikirim ke TPA.
"Gerakan Pilah Sampah dari Rumah sudah dicetuskan menjadi gerakan nasional oleh KemenLHK sejak 2019. Bahkan pada beberapa tahun lalu sejumlah Kepala Daerah di DIY mengeluarkan Surat Edaran yang berisi ajakan untuk Pilah Sampah dari Rumah," jelas Wahyu.
Memilah dari sumber sampah yaitu rumah tangga. Kemudian sampah pilah itu dikirim ke Bank Sampah. Bank Sampah adalah salah satu sistem pengelolaan sampah berbasis komunitas yang diatur dalam Permen LHK no 14 tahun 2021.
"Yang lebih penting dari pemilahan, langkah utama pengelolaan sampah adalah pengurangan (reduce). Yaitu sikap untuk mencegah adanya timbulan sampah. Secara logika untuk melawan meningkatnya sampah adalah menguranginya,"jelas Wahyu.
Sementara Pihak DPRD Kota Yogyakarta, angkat bicara ihwal rencana lokasi pembuangan sampah sementara di daerah Cangkringan Sleman. Rencana itu perlu dikaji secara matang, sebab wilayah Cangkingan memiliki sumber air yang jernis dan melimpah.
Secara geografis, Kapanewon Cangkringan berada di dekat Gunung Merapi. Kondisi air di sana termasuk kategori kelas satu. Masih sangat alami dan bahkan bisa langsung diminum.
"Informasi terkait pembuangan sementara ke Cangkringan perlu dikaji lagi," tegas Ketua Komisi C DPRD Kota Jogja, Ririk Banowati, Selasa (25/7/2023).
"Karena di sana merupakan daerah tangkapan air sehingga bisa menimbulkan masalah di kemudian hari. Bisa timbulkan pencemaran dan sebagainya," lanjutnya.
Lebih lanjut, Ririk mengatakan kondisi penutupan TPA Piyungan Bantul yang berdampak pada penumpukan sampah harus segera diantisipasi. Terutama penanganan sampah dipinggir jalan.
"Kami mendorong Pemkot untuk menyelesaikan yang di jalanan. DLH minggu ini akan selesaikan sampah-sampah yang ada di jalan," ujarnya.
Dia menyebut, ada lima depo yang segera difungsikan kembali untuk menampung sampah. Lalu diharapkan akan ditambah lagi pada minggu depan, agar sampah tidak berserakan.
"Harapannya, minggu depan itu Depo atau TPS bisa ditambah lagi untuk dibuka. Karena untuk kebutuhan kota kurang jika hanya 5 depo. Yang kami khawatirkan warga akan buang sampah di sungai sehinhga bisa menimbulkan masalah baru lagi," paparnya.
Sebelumnya, Pemda DIY menutup total Tempat Pembuangan Akhir (TPA) di Piyungan Bantul. Penutupan TPA selama 1,5 bulan, terhitung mulai 23 Juli hingga 5 September 2023 mendatang.
Penutupan TPA Piyungan di Bantul berdampak pada penumpukan sampah di sejumlah titik di Kota Jogja. Sebab depo-depo di Kota Jogja ditutup.
Sementara itu, Anggota Komisi C DPRD Kota Jogja, Hasan Widagdo mengatakan, pentingnya memutuskan kondisi darurat sampah di Kifa Jogja. Sebab berkaitan dengan anggaran yang akan digulirkan. Termasuk apabila akan ada investor yang akan masuk jika skema yang dipilih ialah Kerjasama Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU).
"Yang paling penting itu keputusan dari pemerintah bahwa ini keadaan darurat atau bukan. Itu akan mempengaruhi skema penganggaran. Jika memang ada keputusan anggaran darurat maka anggaran itu peruntukannya juga harus jelas," jelasnya. (nur/buz).
Load more