Yogyakarta, tvOnenews.com - Kehadiran pakar filsafat sekaligus akademisi Rocky Gerung sebagai pembicara di berbagai kegiatan diskusi terus menuai penolakan maupun penghadangan. Salah satunya, di Sleman Yogyakarta yang baru -baru ini kembali terjadi.
Beragam tanggapan pun muncul terkait penolakan terhadap RG tersebut. Mariana Ulfah, salah seorang Dosen komunikasi UAD Yogyakarta menyebutkan bahwa kegiatan diskusi adalah bagian dari kebebasan akademis.
Seperti di pemberitaan berbagai media massa, sejumlah massa menolak Rocky Gerung menjadi pembicara acara diskusi. Rocky Gerung yang telah hadir di acara diskusi akhirnya pergi meninggalkan tempat tersebut.
Sejumlah massa juga membentangkan spanduk berisi penolakan terhadap kedatangan Rocky Gerung. Dalam spanduk yang dibawa massa di depan Bento Kopi diantaranya bertuliskan 'Tolak Rocky Gerung di Yogyakarta' dan 'Yogyakarta menolak Rocky Gerung Masuk Yogya'.
Menurut Mariana Ulfa, hal yang harusnya dilakukan mereka yang menolak RG, semestinya ikut berdiskusi dan menyampaikan pendapat di forum, bukan justru menghadang Rocky Gerung. Menolak kedatangan Rocky Gerung sendiri menurutnya hanya akan menimbulkan kegaduhan di berbagai daerah. Hal itu justru menurutnya unfaedah atau membuang energi yang tidak ada manfaatnya.
Jika memang RG dianggap berpengaruh buruk, seharusnya pihak yang menolak bisa meminta untuk dijadikan narsum juga pada waktu itu. Secara terhormat justru di depan forum diskusi bisa menjelaskan, menasihati para anak muda tentang adab yang dipermasalahkannya.
"Bahkan bisa mengkritik RG secara langsung di depan publik dan media. Bukan mempersekusi, menyalahkan panitia karena mengundang RG," jelas Mariana.
Menghalangi pembicara yang diundang dalam diskusi justru dinilai Mariana Ulfa bisa melanggar undang-undang yang melindungi hak kebebasan berserikat, berkumpul, dan berpendapat. Pasal 28E ayat (3) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 (selanjutnya disebut UUD NRI 1945) mengamanatkan, “Setiap orang berhak atas kebebasan berserikat, berkumpul, dan mengeluarkan pendapat".
"Saya ingin mengajak segenap akademisi, praktisi, aktivis pelajar, dan mahasiswa untuk terus menyuarakan hak kebebasan berpendapat, kampanye anti dungu, dan anti korupsi lewat media apa pun," jelas Mariana Ulfa.
Menurutnya, menolak kehadiran Rocky Gerung sebagai pembicara sebuah diskusi tidak boleh dibiarkan, karena justru akan memalukan pihak-pihak yang menolak kehadirannya. Apalagi jika sudah mengatasnamakat rakyat di Yogyakarta.
"Mereka yang hadir di acara diskusi dengan Rocky Gerung (RG) kemarin itu semua adalah rakyat. Lalu, mengapa hanya membela segelintir orang di depan yang menolak RG daripada seribu lima ratus peserta pelajar, mahasiswa, dan umum yang sudah menunggu RG berhari-hari, karena sempat tertunda," ungkapnya.
Terkait soal penghinaan terhadap Presiden Joko Widodo, menurut Mariana Ulfa hanya, yang berhak melaporkan ke pihak yang berwenang adalah Jokowi.
"Membela Jokowi dengan menolak RG adalah kepentingan pribadi/sekelompok. Dan suka atau tidak suka, Rocky Gerung adalah rakyat, begitu juga dengan seluruh panita dan peserta acara diskusi tersebut," pungkas Mariana Ulfah. (Nur)
Load more