Sleman, tvOnenews.com - Polda DIY menggelar rekonstruksi kasus mutilasi terhadap Redho Tri Agustian (20), mahasiswa Universitas Muhammadiyah Yogyakarta (UMY). Reka ulang adegan diperankan langsung oleh kedua pelaku, Waliyin (29) dan Ridduan (38).
Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda DIY Kombes Pol FX Endriadi mengatakan, pelaku memperagakan sebanyak 49 adegan.
"Pada siang hari ini kami telah melaksanakan kegiatan rekonstruksi kasus yang kita duga peristiwa pembunuhan dan mutilasi. Di mana kami menyertakan dari kejaksaan, inafis dari kedokteran forensik. Tadi sudah melaksanakan sekitar 49 adegan," kata dia kepada wartawan di lokasi rekonstruksi, Selasa (8/8/2023).
Adapun lokasi dilaksanakannya rekonstruksi adalah di rumah kos pelaku Waliyin di Dusun Krapyak, Triharjo, Sleman. Reka ulang adegan dimulai sekitar pukul 10.00 WIB dan berakhir pukul 12.00 WIB.
Dua pelaku mutilasi Sleman saat memperagakan adegan rekonstruksi, Selasa (8/8/2023). (Andri)
Menurut Endri, rekonstruksi digelar untuk melengkapi berkas perkara mutilasi tersebut.
Load more