Sleman, tvOnenews.com - Fakultas Kedokteran Hewan (FKH) UGM mendesak DPR RI dan pemerintah segera mengesahkan Rancangan Undang-Undang Pendidikan Kedokteran Hewan (RUU PKH) menjadi undang-undang. Salah satunya untuk menghadapi wabah penyakit menular pada hewan.
Dekan FKH UGM Teguh Budipitojo mengatakan RUU PKH tersebut sangat urgen untuk segera disahkan secepatnya.
"Kita inginnya segera ya, kalau bisa tahun ini tentu sangat membantu sekali bagi kita terutama dalam menata pendidikan kedokteran hewan dan membantu menghadapi wabah penyakit menular pada hewan di Indonesia," kata dia usai bertemu Badan Keahlian DPR RI di FKH UGM, dikutip Jumat (11/8/2203).
Teguh menjelaskan, dari data selama 25 tahun terakhir ada sekitar 12 wabah penyakit menular pada hewan. Wabah tersebut tak hanya berasal dari penyakit baru, tapi ada juga penyakit lama yang muncul kembali.
Data ini berbeda jauh jika dibandingkan dengan pada masa penjajahan Belanda hingga zaman orde baru. Selama sekitar 118 tahun, hanya ada sekitar 7 wabah penyakit yang muncul.
"Jadi dalam waktu yang pendek akhir-akhir ini berbagai macam penyakit muncul baik yang lama maupun yang baru, sementara dalam waktu yang lama waktu itu hanya ada sedikit. Nah ini urgensi juga untuk segera disahkan RUU PKH," ungkapnya.
Di samping itu, lanjut Teguh, alasan lain yang menjadikan RUU PKH harus segera disahkan adalah terkait belum adanya peraturan perundangan yang menaungi pendidikan tinggi kedokteran hewan secara spesifik.
Load more