Yogyakarta, tvOnenews.com - Empat pelaku kekerasan jalanan berhasil diamankan petugas Polsek Jetis, Kota Yogyakarta. Dari empat pelaku penganiayaan atau kejahatan jalanan yang terjadi pada Minggu dini hari (9/7/2023) tersebut, satu pelaku masih berusia remaja.
Kanit Reskrim Polsek Jetis, AKP Mardiyanto, didampingi Kasihumas Polresta Yogyakarta AKP Timbul Sasana Raharjo, menjelaskan, penganiayaan ini bermula pada saat korban Galih (21) warga Turi Sleman bersama rekan-rekannya akan mencari kopi di sekitaran Tugu Yogyakarta.
“Pada waktu korban dan rekannya sampai AM Sangaji di utara tugu itu, salah satu dari si pengendara sepeda motor sempat melirik ke kelompok pelaku seolah-olah kelompok korban menantang,” ucap Mardiyanto di Mapolsek Jetis, Senin (14/8/2023).
Namun, saat itu tidak ada respons dan korban melaju begitu saja. Tetapi rombongan tidak mengetahui bahwa kelompok pelaku ada yang merasa tersinggung dan melakukan pengejaran sampai dengan selatan Tugu Yogyakarta.
“Pelaku menabrakkan sepeda motornya kepada sepeda motor korban hingga korban dan rekannya jatuh. Saat korban jatuh, pelaku meneriaki klitih. Secara otomatis langsung dilakukan pengeroyokan,” kata dia.
Saat kejadian, polisi yang mendapatkan laporan langsung menuju lokasi dan mengamankan korban.
Setelah pemeriksaan, terungkap jika Galih bukanlah pelaku 'Klitih' melainkan korban pengeroyokan yang dilakukan oleh kelompok pelaku.
Load more