LIVESTREAM
img_title
Tutup Menu
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali
Empat pelaku aksi kekerasan jalanan saat diamankan Polsek Jetis Kota Yogyakarta, Senin (14/8/2023).
Sumber :
  • Tim tvOne - Nuryanto

Pelaku Pengeroyokan di Selatan Tugu Yogyakarta Diamankan Polisi, Satu Diantaranya Masih Remaja

Empat pelaku kekerasan jalanan berhasil diamankan petugas Polsek Jetis, Kota Yogyakarta. Dari empat pelaku satu pelaku masih berusia remaja.

Senin, 14 Agustus 2023 - 20:47 WIB

Yogyakarta, tvOnenews.com - Empat pelaku kekerasan jalanan berhasil diamankan petugas Polsek Jetis, Kota Yogyakarta. Dari empat pelaku penganiayaan atau kejahatan jalanan yang terjadi pada Minggu dini hari (9/7/2023) tersebut, satu pelaku masih berusia remaja.

Kanit Reskrim Polsek Jetis, AKP Mardiyanto, didampingi Kasihumas Polresta Yogyakarta AKP Timbul Sasana Raharjo, menjelaskan, penganiayaan ini bermula pada saat korban Galih (21) warga Turi Sleman bersama rekan-rekannya akan mencari kopi di sekitaran Tugu Yogyakarta.

“Pada waktu korban dan rekannya sampai AM Sangaji di utara tugu itu, salah satu dari si pengendara sepeda motor sempat melirik ke kelompok pelaku seolah-olah kelompok korban menantang,” ucap Mardiyanto di Mapolsek Jetis, Senin (14/8/2023).

Namun, saat itu tidak ada respons dan korban melaju begitu saja. Tetapi rombongan tidak mengetahui bahwa kelompok pelaku ada yang merasa tersinggung dan melakukan pengejaran sampai dengan selatan Tugu Yogyakarta. 

Baca Juga :

“Pelaku menabrakkan sepeda motornya kepada sepeda motor korban hingga korban dan rekannya jatuh. Saat korban jatuh, pelaku meneriaki klitih. Secara otomatis langsung dilakukan pengeroyokan,” kata dia. 

Saat kejadian, polisi yang mendapatkan laporan langsung menuju lokasi dan mengamankan korban.

Setelah pemeriksaan, terungkap jika Galih bukanlah pelaku 'Klitih' melainkan korban pengeroyokan yang dilakukan oleh kelompok pelaku.

Dari hasil identifikasi, polisi akhirnya mengamankan 4 orang pelaku yakni AK (22), MA (18), SA (28), WB (17). 

“Tiga kami amankan di Polsek Jetis, satu orang karena masih anak-anak kami titipkan ke Balai Perlindungan Rehabilitasi Sosial Remaja (BPRSR) Sleman,” ujar dia. 

Ia menambahkan, setelah menganiaya korban, pelaku membuka pakaian korban untuk mencari senjata namun, tidak ditemukan senjata pada tubuh korban. 

Karena massa sudah berkumpul, korban tidak bisa menjelaskan bahwa korban hendak minum kopi di area Tugu kepada para pelaku dan massa. 

“Kita pelajari yang pelaku klitih yang mana. Dan korban rencana minum kopi di Tugu tapi malah dikeroyok diteriakan klitih,” ucap dia. 

Diungkapkan AKP Mardiyanto, beberapa pelaku ini sebelumnya mengonsumsi alkohol sebelum kejadian tersebut. 

“Pada saat itu ada yang sebagian yang berbau minuman sebagian tidak,” imbuh dia. 

Atas perbuatannya pelaku terancam Pasal 170 ayat (2) KUHPidana dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara. (nur/buz) 

Komentar
Berita Terkait
Topik Terkait
Saksikan Juga
Jangan Lewatkan
Rajin Shalat Tapi Tak Paham Makna Bacaannya, Ustaz Adi Hidayat Bilang Hati-hati Karena Akibatnya...

Rajin Shalat Tapi Tak Paham Makna Bacaannya, Ustaz Adi Hidayat Bilang Hati-hati Karena Akibatnya...

Ustaz Adi Hidayat mengingatkan soal shalat tanpa paham bacaaanya. Menurutnya, hal ini jadi perhatian serius karena shalat seharusnya bukan sekadar rutinitas ta-
Azizah Salsha Pernah Digosipkan Selingkuh, Terawangan Jeng Nimas Bilang Kalau Itu Pengaruhi Karier Pratama Arhan, Katanya...

Azizah Salsha Pernah Digosipkan Selingkuh, Terawangan Jeng Nimas Bilang Kalau Itu Pengaruhi Karier Pratama Arhan, Katanya...

Terawangan Jeng Nimas menyebutkan jika isu perselingkuhan yang menyeret nama Azizah Salsha beberapa waktu lalu turut memengaruhi karier suaminya, Pratama Arhan.
Antisipasi Disalahgunakan, Kejaksaan Negeri Ponorogo Musnahkan Ribuan Barang Bukti Tindak Pidana

Antisipasi Disalahgunakan, Kejaksaan Negeri Ponorogo Musnahkan Ribuan Barang Bukti Tindak Pidana

Kejaksaan Negeri Kabupaten Ponorogo memusnahkan barang bukti tindak pidana yang telah dinyatakan berkekuatan hukum tetap atau inkrah bulan Juni-November 2024.
Pertama Kali Dipanggil Timnas Indonesia untuk Piala AFF 2024, Wonderkid Borneo FC Ini Siap Serap Ilmu dan Bersaing Tembus Skuad Utama

Pertama Kali Dipanggil Timnas Indonesia untuk Piala AFF 2024, Wonderkid Borneo FC Ini Siap Serap Ilmu dan Bersaing Tembus Skuad Utama

Wonderkid Borneo FC, Rivaldo Eneiro Pakpahan mengaku ingin menyerap banyak ilmu dan siap bersaing menembus skuad utama usai dipanggil ke Timnas Indonesia untuk pertama kalinya.
Legislator PKS soal OTT KPK Cagub Bengkulu: Upaya Membunuh Kandidat

Legislator PKS soal OTT KPK Cagub Bengkulu: Upaya Membunuh Kandidat

Anggota Komisi III DPR Fraksi PKS Nasir Djamil menduga operasi tangkap tangan (OTT) KPK terhadap cagub Bengkulu 2024 Rohidin Mersyah sebagai upaya politisasi hukum.
Jelang Pencoblosan Pilkada 2024, Ingatkan Pesan Ustaz Adi Hidayat Ada Satu Amalan Bisa Menekan Kasus Korupsi di Indonesia, Apa Itu?

Jelang Pencoblosan Pilkada 2024, Ingatkan Pesan Ustaz Adi Hidayat Ada Satu Amalan Bisa Menekan Kasus Korupsi di Indonesia, Apa Itu?

Ustaz Adi Hidayat pun menyampaikan dalam ceramahnya, ada satu amalan bisa dilakukan. Amalan tersebut mudah dilakukan oleh para pemimpin dan jajarannya, simak ..
Trending
Jurnalis Korea Selatan Akui Terkejut Ketika Meliput Pertandingan Timnas Indonesia, Tagar STY Out Sekejap Berubah Jadi Pujian

Jurnalis Korea Selatan Akui Terkejut Ketika Meliput Pertandingan Timnas Indonesia, Tagar STY Out Sekejap Berubah Jadi Pujian

Memperkenalkan diri sebagai Football Bohemian, Kim Tae-seok menceritakan atmosfer Stadion Gelora Bung Karno saat Timnas Indonesia menjamu Jepang dan Arab Saudi.
Profil Alwin Jabarti Kiemas, Jadi Tersangka Judi Online Komdigi Keponakan Megawati Ini Punya Karier yang Mentereng

Profil Alwin Jabarti Kiemas, Jadi Tersangka Judi Online Komdigi Keponakan Megawati Ini Punya Karier yang Mentereng

Kasus judi online di lingkungan Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) kini seret keponakan Megawati Soekarnoputri, Alwin Jabarti Kiemas. Ini profilnya!
Reaksi Media Vietnam Dengar Asnawi Mangkualam Sebut Timnas Indonesia Kini Lebih Mudah Kalahkan Golden Star karena Banyak Pemain Naturalisasi 

Reaksi Media Vietnam Dengar Asnawi Mangkualam Sebut Timnas Indonesia Kini Lebih Mudah Kalahkan Golden Star karena Banyak Pemain Naturalisasi 

Media Vietnam memberikan reaksi usai mendengar Asnawi Mangkualam menyebut Timnas Indonesia kini lebih mudah mengalahkan Golden Star karena diperkuat banyak pemain naturalisasi.
Mulai Sekarang Shalat Dhuha Baca Surah Ini agar Rezeki Mengalir Deras dan Keinginan Cepat Tercapai Kata Ustaz Adi Hidayat

Mulai Sekarang Shalat Dhuha Baca Surah Ini agar Rezeki Mengalir Deras dan Keinginan Cepat Tercapai Kata Ustaz Adi Hidayat

Mulai sekarang shalat dhuha baca surah ini agar rezeki mengalir deras dan keinginan cepat tercapai kata Ustaz Adi Hidayat, bukan surah Ad-Dhuha, ternyata...
Dua Pekan Berlalu, Pelatih Jepang Tiba-tiba Ungkit Kemenangan atas Timnas Indonesia: Sebenarnya, Kami Sangat Menderita karena...

Dua Pekan Berlalu, Pelatih Jepang Tiba-tiba Ungkit Kemenangan atas Timnas Indonesia: Sebenarnya, Kami Sangat Menderita karena...

Walaupun sudah berlalu dua minggu lepas, pelatih Jepang Hajime Moriyasu tiba-tiba mengungkit kemenangan atas Timnas Indonesia di Jakarta kepada media setempat.
Suara Hati Pelatih Red Sparks soal Kunjungannya ke Indonesia, Akhirnya Jujur Bilang Kalau Saat Itu Dia Sangat...

Suara Hati Pelatih Red Sparks soal Kunjungannya ke Indonesia, Akhirnya Jujur Bilang Kalau Saat Itu Dia Sangat...

Pelatih Red Sparks, Ko Hee-jin, akhirnya menceritakan momen saat dirinya dan tim menyambangi Indonesia setelah berakhirnya kompetisi Liga Voli Korea musim lalu.
Keponakan Megawati, Alwin Jabarti Kiemas Jadi Tersangka Judi Online Komdigi, Begini Respons Tegas PDIP

Keponakan Megawati, Alwin Jabarti Kiemas Jadi Tersangka Judi Online Komdigi, Begini Respons Tegas PDIP

PDIP buka suara berita soal keponakan Megawati Soekarnoputri, yakni Alwin Jabarti Kiemas yang ditetapkan sebagai tersangka kasus judi online. Begini katanya..
Selengkapnya
Viral