LIVESTREAM
img_title
Tutup Menu
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali
Sidang vonis kasus mutilasi Sleman.
Sumber :
  • Tim tvOne - Andri Prasetiyo

Terdakwa Mutilasi 65 Potongan Tubuh di Sleman Divonis Hukuman Mati

Terdakwa kasus mutilasi yang korbannya dipotong menjadi 65 bagian, Heru Prastiyo (23) divonis dengan hukuman mati oleh Pengadilan Negeri Sleman, Rabu (30/8/23)

Rabu, 30 Agustus 2023 - 13:14 WIB

Sleman, tvOnenews.com - Terdakwa kasus mutilasi yang korbannya dipotong menjadi 65 bagian, Heru Prastiyo (23) divonis dengan hukuman mati. Vonis hukuman mati dijatuhkan majelis hakim Pengadilan Negeri Sleman dalam sidang yang digelar, Rabu, 30 Agustus 2023.

Ketua Majelis Hakim Aminuddin dalam putusannya mengatakan, terdakwa terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana pembunuhan berencana terhadap Ayu Indraswari (34).

"Menjatuhkan pidana kepada terdakwa oleh karena itu dengan pidana mati," kata Aminuddin saat membacakan amar putusan.

Sidang putusan terhadap terdakwa Heru Prastiyo digelar secara daring. Terdakwa tidak dihadirkan di persidangan, tapi mengikuti dari lembaga pemasyarakatan (lapas).

Baca Juga :

Dalam putusan tersebut, hakim juga menetapkan terdakwa untuk tetap ditahan. Kemudian menetapkan barang bukti dua buah jam tangan untuk dimusnahkan.

Lalu dua buah kunci sepeda motor Honda Scoopy dikembalikan kepada orang tua korban. Sedangkan sepeda motor Yamaha Vixion dikembalikan kepada saksi.

"Membebankan biaya perkara kepada terdakwa," ucapnya.

Putusan hakim ini sesuai dengan tuntutan dari Jaksa Penuntut Umum (JPU). JPU sebelumnya menuntut terdakwa dengan hukuman mati karena telah melakukan pembunuhan berencana secara sadis.

Aminuddin dalam amar putusannya juga menyampaikan hal-hal yang memberatkan terdakwa hingga dijatuhi vonis mati. Yakni, perbuatan yang dilakukan terdakwa sangat terencana dan matang.

"Perbuatan terdakwa sangat sadis, biadab, dan tidak berperikemanusiaan," ujarnya.

Di samping itu, akibat perbuatan terdakwa juga menimbulkan rasa duka yang mendalam, trauma, dan penderitaan yang berkepanjangan bagi keluarga, utamanya anak korban.

Kemudian, perbuatan terdakwa juga mengejutkan dan menakutkan sehingga sangat meresahkan masyarakat di DIY pada khususnya dan umumnya di Republik Indonesia.

"Keadaan yang meringankan, tidak ada," terangnya.

Menanggapi vonis mati ini, penasehat hukum terdakwa Sri Karyani mengatakan akan menghormati apapun yang sudah menjadi putusan majelis hakim. Pihaknya selanjutnya akan berunding terlebih dahulu dengan terdakwa untuk menentukan langkah hukum berikutnya.

"Tadi sudah dibacakan langsung secara daring dan terdakwa mendengar langsung sendiri apa yang sudah diputuskan oleh hakim, dan pilihannya adalah menerima, banding, ataupun pikir-pikir. Dalam waktu tujuh hari ini kami menyatakan untuk pikir-pikir," ungkapnya.

Kasus mutilasi terhadap Ayu Indraswari terjadi pada 19 Maret 2023 di penginapan Anggun 2, Jalan Kaliurang KM 18, Pakem, Sleman. Korban dimutilasi menjadi 65 bagian dan rencananya akan dibuang ke saluran septik tank untuk menghilangkan jejak.

Adapun motif pelaku untuk menguasai harta korban karena terjerat pinjaman online atau pinjol. (apo/buz).

Komentar
Berita Terkait
Topik Terkait
Saksikan Juga
Jangan Lewatkan
Dipandang Remeh, Respons Berkelas Miliano Jonathans usai PSSI Tertarik Rekrut Dirinya ke Timnas Indonesia Meski Berlaga di Liga 2 Belanda: Saya Pemain...

Dipandang Remeh, Respons Berkelas Miliano Jonathans usai PSSI Tertarik Rekrut Dirinya ke Timnas Indonesia Meski Berlaga di Liga 2 Belanda: Saya Pemain...

Diremehkan, Miliano Jonathans beri respons berkelas usai dirinya buka suara telah dihubung PSSI untuk menjadi salah satu pemain naturalisasi Timnas Indonesia.
OC Kaligis Diperiksa Kejagung Terkait Kasus Suap Ronald Tannur

OC Kaligis Diperiksa Kejagung Terkait Kasus Suap Ronald Tannur

OC Kaligis diperiksa oleh Kejagung terkait kasus suap dan gratifikasi vonis bebas Gregorius Ronald Tannur terhadap tiga hakim PN Surabaya.
Miris, Bangunan Sejumlah SD Negeri di Paguyangan Brebes Ambruk dan Rusak Parah

Miris, Bangunan Sejumlah SD Negeri di Paguyangan Brebes Ambruk dan Rusak Parah

Bangunan gedung Sekolah Dasar (SD) Negeri Winduaji 06 di Kecamatan Paguyangan, Brebes, Jawa Tengah mengalami kerusakan parah hingga menganggu proses belajar mengajar siswa di sekolah tersebut.
Kemendag Terbitkan Permendag untuk Tingkatkan Tata Kelola Antarpulau

Kemendag Terbitkan Permendag untuk Tingkatkan Tata Kelola Antarpulau

Kementerian Perdagangan menerbitkan Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 27 Tahun 2024 untuk meningkatkan tata kelola perdagangan antarpulau.
BSI Konsisten Tingkatkan GCG, 3 Tahun Berturut Raih Predikat Indonesia Most Trusted Companies

BSI Konsisten Tingkatkan GCG, 3 Tahun Berturut Raih Predikat Indonesia Most Trusted Companies

BSI dinilai mampu menjaga dan meningkatkan kualitas tata kelola perusahaan yang baik sejalan aspirasi perseroan menjadi bank syariah terdepan yang berkontribusi pada pertumbuhan ekonomi di Indonesia.
Warga Kasihan Bantul Temukan Bayi Laki-laki dengan Tali Pusar Masih Menempel di Jembatan Widuri

Warga Kasihan Bantul Temukan Bayi Laki-laki dengan Tali Pusar Masih Menempel di Jembatan Widuri

Warga Kasihan, Kabupaten Bantul digegerkan dengan adanya penemuan bayi berjenis kelamin laki-laki. Bayi dengan berat 1,9 kilogram (kg) ditemukan dalam kondisi masih hidup dan tali pusar masih menempel.
Trending
Profil Alwin Jabarti Kiemas, Jadi Tersangka Judi Online Komdigi Keponakan Megawati Ini Punya Karier yang Mentereng

Profil Alwin Jabarti Kiemas, Jadi Tersangka Judi Online Komdigi Keponakan Megawati Ini Punya Karier yang Mentereng

Kasus judi online di lingkungan Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) kini seret keponakan Megawati Soekarnoputri, Alwin Jabarti Kiemas. Ini profilnya!
Jurnalis Korea Selatan Akui Terkejut Ketika Meliput Pertandingan Timnas Indonesia, Tagar STY Out Sekejap Berubah Jadi Pujian

Jurnalis Korea Selatan Akui Terkejut Ketika Meliput Pertandingan Timnas Indonesia, Tagar STY Out Sekejap Berubah Jadi Pujian

Memperkenalkan diri sebagai Football Bohemian, Kim Tae-seok menceritakan atmosfer Stadion Gelora Bung Karno saat Timnas Indonesia menjamu Jepang dan Arab Saudi.
Reaksi Media Vietnam Dengar Asnawi Mangkualam Sebut Timnas Indonesia Kini Lebih Mudah Kalahkan Golden Star karena Banyak Pemain Naturalisasi 

Reaksi Media Vietnam Dengar Asnawi Mangkualam Sebut Timnas Indonesia Kini Lebih Mudah Kalahkan Golden Star karena Banyak Pemain Naturalisasi 

Media Vietnam memberikan reaksi usai mendengar Asnawi Mangkualam menyebut Timnas Indonesia kini lebih mudah mengalahkan Golden Star karena diperkuat banyak pemain naturalisasi.
Keponakan Megawati, Alwin Jabarti Kiemas Jadi Tersangka Judi Online Komdigi, Begini Respons Tegas PDIP

Keponakan Megawati, Alwin Jabarti Kiemas Jadi Tersangka Judi Online Komdigi, Begini Respons Tegas PDIP

PDIP buka suara berita soal keponakan Megawati Soekarnoputri, yakni Alwin Jabarti Kiemas yang ditetapkan sebagai tersangka kasus judi online. Begini katanya..
Mulai Sekarang Shalat Dhuha Baca Surah Ini agar Rezeki Mengalir Deras dan Keinginan Cepat Tercapai Kata Ustaz Adi Hidayat

Mulai Sekarang Shalat Dhuha Baca Surah Ini agar Rezeki Mengalir Deras dan Keinginan Cepat Tercapai Kata Ustaz Adi Hidayat

Mulai sekarang shalat dhuha baca surah ini agar rezeki mengalir deras dan keinginan cepat tercapai kata Ustaz Adi Hidayat, bukan surah Ad-Dhuha, ternyata...
Suara Hati Pelatih Red Sparks soal Kunjungannya ke Indonesia, Akhirnya Jujur Bilang Kalau Saat Itu Dia Sangat...

Suara Hati Pelatih Red Sparks soal Kunjungannya ke Indonesia, Akhirnya Jujur Bilang Kalau Saat Itu Dia Sangat...

Pelatih Red Sparks, Ko Hee-jin, akhirnya menceritakan momen saat dirinya dan tim menyambangi Indonesia setelah berakhirnya kompetisi Liga Voli Korea musim lalu.
Bertahun-tahun pakai Doa Iftitah dengan Inni Wajjahtu saat Shalat, Apakah Benar? Ustaz Adi Hidayat Tegaskan Kalau Nabi Muhammad SAW...

Bertahun-tahun pakai Doa Iftitah dengan Inni Wajjahtu saat Shalat, Apakah Benar? Ustaz Adi Hidayat Tegaskan Kalau Nabi Muhammad SAW...

Dalam penjelasannya, Ustaz Adi Hidayat Sebut itu hukumnya ini. Doa iftitah juga mempunyai keutamaan dahsyat jika diamalkan dalam shalat. Simak penjelasannya....
Selengkapnya
Viral