Yogyakarta, tvOnenew.com – Pra Evaluasi reformasi birokrasi (RB) dan sistem akuntabilitas kinerja instansi pemerintah (SAKIP) DIY 2023 kembali digelar di Gedhong Pracimasana, Kompleks Kepatihan, Yogyakarta.
Pemda DIY telah menyelesaikan amanat PermenPAN No.3 Th 2023 tentang Reviu Road Map RB. Amanat yang telah selesai adalah reviu road map RB Pemda DIY dan penyusunan Logframe dan rencana aksi 5 tematik RB.
Kelima tematik RB tersebut yaitu kemiskinan, pengendalian inflasi, investasi, penggunaan PDN dan digitalisasi stunting.
Amanat PermenPAN RB ini menurut Sekda DIY, Beny Suharsono, sangat penting untuk memaksimalkan penyelenggaraan RB dan SAKIP lingkup Pemda DIY tahun 2023.
Oleh karena itu, pada Pra Evaluasi RB dan SAKIP DIY 2023 ini, Beny mengarahkan agar seluruh OPD menindaklanjuti dan mencermati perluasan peran dalam pengentasan kemiskinan.
Hal ini seperti yang tertuang dalam SE Sekda nomor 401/3001 tanggal 3 Maret 2023 guna mempercepat pelaksanaan program penanggulangan kemiskinan di DIY.
“Karena posisi Pemda DIY telah meraih nilai AA (pada SAKIP), maka seluruh OPD terutama yang terkait dengan upaya pengentasan kemiskinan harus siap untuk dijadikan sampel,” tutur Beny.
Pada Evaluasi SAKIP, Beny mengatakan Pemda DIY berkomitmen untuk terus melakukan penguatan SAKIP secara mandiri guna perbaikan tata kelola pemerintahan dalam konteks akuntabilitas.
Dalam evaluasi SAKIP pada pengentasan kemiskinan, seluruh OPD agar mencermati kembali peran/tugas dan fungsi/kontribusi lintas sektor sesuai ketugasannya sesuai cascading dalam RPD 2023-2026 maupun dalam RPJMD 2022-2027.
Pada Evaluasi RB atau Reformasi Birokrasi, Beny mengatakan, harus melalui double track. RB General yang berfokus pada perbaikan tata kelola pemerintahan dan budaya birokrasi berakhlak dengan ASN yang profesional.
Penguatan Implementasi Double Track RB dilaksanakan melalui penguatan ekosistem RB dengan perumusan tim RB yang lebih komprehensif baik pada level Pemda maupun OPD.
“Seluruh OPD agar memahami ekosistem RB General dan RB Tematik dan dapat memberikan penguatan yang inovatif sesuai luasan tugas fungsi masing-masing. Baik Tim RB Pemda DIY dan Tim RB OPD agar memperhatikan Kerangka Evaluasi RB sebagaimana PermenPAN No 9 tahun 2023,” tutur Beny.
Asisten Deputi Perumusan dan Koordinasi Kebijakan Penerapan Reformasi Birokrasi Agustus 2023 Agus Uji Hantara mengatakan, Pemda DIY harus mempertahankan nilai SAKIP dan RBnya yang memang sudah sangat baik.
Load more