Yogyakarta, tvOnenews.com - Upaya Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) terus dilakukan sejumlah pihak di Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY).
Kepolisian Daerah Istimewa Yogyakarta (Polda DIY), melalui Direktorat Narkoba, saat ini terus mendorong peran aktif masyarakat dalam pemberantasan penyalahgunaan narkotika.
Salah satu upaya yang dilakukan adalah dengan membentuk sejumlah wilayah di DIY menjadi kawasan bebas narkoba atau Kampung Bebas Narkoba.
Wakil Direktur Reserse Narkoba Polda DIY, AKBP Muharomah Fajarini mengatakan, saat ini pihaknya tengah melakukan pendampingan pada lima wilayah yang telah dijadikan sebagai proyek percotohan Kampung Bebas Narkoba.
"Lima wilayah yang menjadi percontohan Kampung Bebas Narkoba tersebut terbagi dalam dua tipe, Pertama kampung yang dulu terkenal rawan peredaran narkoba dan sering dilakukan penegakan hukum dan kampung dibentuk untuk fungsi pencegahan saja" kata AKBP Fajarini, saat meninjau sejumlah wilayah percontohan Kampung Bebas Narkoba di DIY, Jumat (15/9/2023).
"Upaya ini dilakukan untuk membangun kerjasama yang solid dari berbagai pihak, terutama peran serta masyarakat secara mandiri dalam pemberantasan peredaran narkotika" lanjutnya.
Sementara itu Sulistiyono, salah satu agen pemulihan pengguna narkoba di Pedukuhan Bejaten, Jatisarono, Nanggulan, Kulon Progo menceritakan, upaya pendampingan para pengguna agar 100 persen pulih bukan hal yang mudah, karena harus dibangun melalui pendekatan yang intens.
"Tidak mudah membuat warga yang telah terpapar penyalahgunaan obat-obat terlarang dapat terbuka. Membutuhkan waktu dan pendekatan dari hati ke hati, sampai mereka mau didampingi untuk pemulihan" kata Sulistiyono.
Hal yang sama juga disampaikan Ninik Setyarini, Ketua Satgas P4GN Padukuhan Kayen, Condongcatur, Depok, Sleman, yang juga salah satu agen pemulihan pengguna narkoba.
Load more