LIVESTREAM
img_title
Tutup Menu
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali
Pelaku pembuang bayi kembar di Berbah, Sleman, ditangkap polisi.
Sumber :
  • Tim tvOne - Andri Prasetiyo

Terungkap, Pelaku Pembuang Bayi Kembar di Berbah Sleman adalah Pasangan Kekasih

Kasus temuan bayi kembar yang dibuang di Sungai Buntung, Jogotirto, Berbah, Sleman, 14 September lalu akhirnya terungkap. Pelaku dua sejoli ditangkap polisi.

Senin, 18 September 2023 - 16:35 WIB

Sleman, tvOnenews.com - Kasus temuan bayi kembar yang diduga dibuang di Sungai Buntung, Jogotirto, Berbah, Sleman, pada 14 September lalu akhirnya terungkap. Bayi kembar tersebut merupakan hasil hubungan di luar nikah pasangan kekasih.

Kapolsek Berbah Kompol Parliska Febrihanoto mengatakan pasangan kekasih tersebut berinisial EW seorang mahasiswi sebuah perguruan tinggi swasta di Yogyakarta dan pacarnya SW, warga Piyungan, Bantul.

"EW usia 19, pelajar (mahasiswi) alamat Mesuji, Lampung. SW itu adalah status bekerja swasta sebagai driver usianya kurang lebih 31 tahun," kata Parliska saat rilis kasus di Mapolresta Sleman, Senin (18/9/2023).

Parliska menceritakan awal mula pengungkapan kasus ini. Sehari setelah penemuan jasad bayi, pihaknya mendapatkan informasi adanya seorang perempuan yang datang ke sebuah klinik bersalin di daerah Maguwoharjo.

Baca Juga :

Saat itu wanita tersebut dalam kondisi pendarahan hebat pasca melahirkan namun tanpa bayi. Kemudian pihaknya menindaklanjuti informasi tersebut dan didapatkan inisialnya EW.

Petugas kemudian mengamankan EW di indekosnya di kawasan Depok, Sleman. Petugas juga mendapat informasi jika EW memiliki pacar atas nama SW.

"Kemudian dari informasi tersebut kami bergerak mengamankan SW di lokasinya Piyungan, Bantul," ujarnya.

Saat diamankan, lanjut Parliska, EW masih dalam kondisi lemah. Kemudian EW dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara Polda DIY guna mendapat penanganan medis.

Dari pengakuannya kepada polisi, EW mengakui melahirkan bayinya di kamar kosnya pada 12 September 2023 sekitar pukul 23.00 WIB.

"Awalnya bayi pertama lahir dalam kondisi tidak bergerak informasi dari ibunya. Kemudian bayi kedua bergerak tetapi napas tersengal-sengal," ungkap Parliska.

Setelah melahirkan, EW kemudian menghubungi pacarnya SW untuk datang ke kos. Saat itu bayo sudah dalam kondisi dibungkus kain dan diletakkan di bak kamar mandi kos dalam kondisi tidak bergerak.

Sesaat kemudian, bayi kembar dimasukkan ke dalam plastik berwarna putih, dan diletakkan di dalam kardus. Kemudian oleh SW dibawa ke dalam mobil yang ia bawa.

EW dan SW lantas mengendarai mobil dengan maksud mencari makanan karena kondisinya lemah sehabis melahirkan. Setelah itu EW dipulangkan ke kosnya.

Saat itu, bayi masih berada di dalam mobil dalam kondisi tidak bergerak. EW lalu meminta kepada pacarnya agar kedua bayi tersebut dimakamkan. 

"Kemudian SW itu keluar akan berencana memakamkan sempat berhenti di daerah Berbah, kemudian berpikir agak panik akhirnya bayi tersebut tidak jadi dimakamkan tetapi dibuang di sungai," bebernya.

"Berhenti dari sungai, kemudian turun kemudian di sungai itu ada dam kurang lebih ketinggian dari atas ke air 3 sampai 5 meter, kemudian bayi itu diambil dari plastik dibuka kemudian dicemplungkan atau dimasukkan ke air," sambungnya.

Dari peristiwa itu, polisi akhirnya mengungkap motif pelaku hingga tega membuang darah dagingnya sendiri.

"Modus pelaku yaitu panik, dikarenakan hari mulai pagi dan bayi tersebut akan dimakamkan di halaman rumah pelaku tetapi untuk menghilangkan jejak dibuang ke sungai. Motif pelaku takut ketahuan orang tua dan malu hamil di luar nikah," terangnya.

Menurut Parliska, saat ini SW sudah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan. Sementara EW masih berada di RS Bhayangkara Polda DIY dan statusnya masih sebagai saksi.

Tersangka akan dijerat Pasal 80 ayat 3 Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2014 tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2022 tentang Perlindungan Anak dan atau Pasal 306 ayat 2 KUHP.

"Ancaman hukuman penjara paling lama 10 tahun," pungkasnya. (apo/buz).

Komentar
Berita Terkait
Topik Terkait
Saksikan Juga
Jangan Lewatkan
Gerakan Mahasiswa Hukum Indonesia Geruduk Kejari Bandung, Tuntut Transparansi Kasus

Gerakan Mahasiswa Hukum Indonesia Geruduk Kejari Bandung, Tuntut Transparansi Kasus

Gerakan ini adalah bentuk perlawanan tegas terhadap segala bentuk penyalahgunaan kekuasaan dan ketidaktransparanan yang terjadi di institusi penegak hukum.
Pasutri di Kudus Ditemukan Meninggal Dunia Dalam Rumah yang Terkunci

Pasutri di Kudus Ditemukan Meninggal Dunia Dalam Rumah yang Terkunci

Warga desa Ternadi, Kecamatan Dawe, Kabupaten Kudus, Jawa Tengah, digemparkan dengan peristiwa sepasang suami istri ditemukan meninggal dunia di rumahnya, Senin siang (23/12/24).
Burung Memang Bikin Candu, Ustaz Khalid Basalamah Ingatkan Jangan Sekali-kali Lakukan ini: Mending Pelihara...

Burung Memang Bikin Candu, Ustaz Khalid Basalamah Ingatkan Jangan Sekali-kali Lakukan ini: Mending Pelihara...

Pendakwah Ustaz Khalid Basalamah menyampaikan pembahasan burung agar manusia tidak melakukan hal ini guna menghindari penyiksaan terhadap hewan di dalam rumah.
Mensos Targetkan 50 Ribu Keluarga di Jateng Lulus Progam Keluarga Harapan

Mensos Targetkan 50 Ribu Keluarga di Jateng Lulus Progam Keluarga Harapan

Menteri Sosial Saifullah Yusuf (Gus Ipul) menargetkan 50 ribu keluarga di Jawa Tengah lulus dari Program Keluarga Harapan (PKH) dan beralih ke program pemberdayaan.
Fraksi Partai NasDem Kritisi Proses Penetapan Dekot Terpilih oleh DPRD Jakarta

Fraksi Partai NasDem Kritisi Proses Penetapan Dekot Terpilih oleh DPRD Jakarta

Anggota DPRD Daerah Khusus Jakarta (DKJ) Fraksi Partai NasDem, Ongen Sangaji mengkritisi proses penetapan Dewan Kota (Dekor) terpilih periode 2024-2029.
Filipina Kubur Mimpi Skuad Garuda di Piala AFF, Timnas Indonesia Disebut Memang Tak Pantas ke Semifinal

Filipina Kubur Mimpi Skuad Garuda di Piala AFF, Timnas Indonesia Disebut Memang Tak Pantas ke Semifinal

Filipina mengubur mimpi skuad Garuda muda yang ingin lolos ke semifinal Piala AFF 2024 ke-11 kalinya. Timnas Indonesia disebut memang tak layak ke semifinal.
Trending
Timnas Indonesia Terima Kabar Baik Jelang Lawan Australia dan Bahrain, Striker Naturalisasi yang Sempat Dilarang FIFA Ini Tegaskan Siap Perkuat Garuda  

Timnas Indonesia Terima Kabar Baik Jelang Lawan Australia dan Bahrain, Striker Naturalisasi yang Sempat Dilarang FIFA Ini Tegaskan Siap Perkuat Garuda  

Timnas Indonesia menerima kabar baik jelang menghadapi Australia dan Bahrain dalam lanjutan putaran ketiga Kualifikasi Piala Dunia 2026 zona Asia Grup C.
Orang Dalam PSSI Ungkap Info A1, Striker Muda ini Bakal Gabung Timnas Indonesia Setelah Ole Romeny, Tak Disangka Ternyata...

Orang Dalam PSSI Ungkap Info A1, Striker Muda ini Bakal Gabung Timnas Indonesia Setelah Ole Romeny, Tak Disangka Ternyata...

Orang dalam PSSI ini mengungkap info A1 soal striker muda yang dikabarkan akan segera bergabung dengan Timnas Indonesia setelah Ole Romeny, siapakah dia?
Kabar Buruk untuk Timnas Indonesia, Erick Thohir Akui Kesulitan soal Proses Naturalisasi Dua Pemain Ini

Kabar Buruk untuk Timnas Indonesia, Erick Thohir Akui Kesulitan soal Proses Naturalisasi Dua Pemain Ini

Timnas Indonesia harus menerima kabar buruk dari Ketua Umum PSSI, Erick Thohir, lantaran proses naturalisasi dua pemain diperkirakan akan telat karena satu hal.
Top 3 Sport: Jadwal Red Sparks, Klasemen Terbaru V-League 2024/2025, Megawati Hangestri Dinobatkan sebagai MVP

Top 3 Sport: Jadwal Red Sparks, Klasemen Terbaru V-League 2024/2025, Megawati Hangestri Dinobatkan sebagai MVP

Inilah tiga berita sport terpopuler di tvOnenews.com pada Minggu (22/12/2024). Kabar seputar Megawati Hangestri bersama Red Sparks di liga voli Korea diminati.
Padahal Sudah Ditunggu Suriname Usai Tak Lagi Dipanggil Belanda, Bintang Liga Inggris Ini Justru Mau Gabung Timnas Indonesia, sampai...

Padahal Sudah Ditunggu Suriname Usai Tak Lagi Dipanggil Belanda, Bintang Liga Inggris Ini Justru Mau Gabung Timnas Indonesia, sampai...

Padahal sudah ditunggu Suriname usai tak lagi dipanggil Belanda, bintang Liga Inggris ini justru mau gabung Timnas Indonesia, sampai hubungi...
Erick Thohir sudah Punya Keputusan Bulat Lakukan Ini kepada Shin Tae-yong usai Timnas Indonesia Tersingkir dari Piala AFF 2024, Apa Itu?

Erick Thohir sudah Punya Keputusan Bulat Lakukan Ini kepada Shin Tae-yong usai Timnas Indonesia Tersingkir dari Piala AFF 2024, Apa Itu?

Ketua Umum PSSI, Erick Thohir, sudah mengantongi keputusan bulat soal Shin Tae-yong usai kegagalan mengantarkan Timnas Indonesia ke semifinal Piala AFF 2024.
Reflek Curi Gol Kemenangan Persib, Tyronne del Pino Minta Maaf ke Ciro Alves

Reflek Curi Gol Kemenangan Persib, Tyronne del Pino Minta Maaf ke Ciro Alves

Persib Bandung sukses menjaga tren positif dengan meraih lima kemenangan beruntun di Stadion Gelora Bandung Lautan Api, Kota Bandung, Minggu (22/12/2024),
Selengkapnya
Viral