Gunungkidul, tvOnenews.com - Karena musim kemarau masih akan berlangsung hingga awal November mendatang, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Gunungkidul berencana mengambil kebijakan memperpanjang status siaga darurat kekeringan.
"Status siaga darurat kekeringan yang ditetapkan pada awal Juli 2023 lalu itu berlaku selama 3 bulan, dan akan berakhir pada 30 September bulan ini,” kata Kepala Pelaksana BPBD Gunungkidul, Purwono, Rabu (27/9/2023).
Purwono menjelaskan, berdasarkan koordinasi dengan Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG) Yogyakarta, potensi kemarau akan lebih lama lagi.
"Atas dasar itulah maka status siaga darurat bakal diperpanjang, yang direncanakan berlangsung hingga 31 Oktober 2023. Semuanya situasional. Seandainya masih dibutuhkan bisa diperpanjang lagi,” jelasnya.
Dengan ditetapkannya status siaga darurat kekeringan, BPBD bisa mendapatkan tambahan dana untuk penyaluran air bersih, di mana pada tahun ini dianggarkan untuk distribusi air sebanyak 1.000 tanki.
“Jika dana regular habis, kita (BPBD) akan mengakses dana tambahan melalui alokasi belanja tak terduga,” ujarnya.
Terpisah, Kepala Bidang Kedaruratan dan Logistik, BPBD Gunungkidul, Sumadi, menambahkan, dampak kekeringan yang semakin meluas menjadi salah satu pertimbangan status siaga darurat kekeringan diperpanjang. Terlebih musim kemarau diperkirakan akan berlangsung hingga awal November.
“Sebagai antisipasi, siaga darurat kekeringan diperpanjang,” imbuhnya.
Terkait peningkatan status menjadi tanggap darurat, menurut Sumadi, kebijakan tersebut belum masuk pembahasan.
"Dengan status siaga saja masih bisa untuk menanggulangi masalah kekeringan di Gunungkidul. Jadi tidak perlu sampai status tanggap darurat," katanya.
“Yang pasti, bantuan air bersih ke masyarakat saat ini masih berlangsung, dan anggaran di BPBD masih mencukupi,” pungkas Sumadi. (Ldhp/Dan)
Load more