Kulon Progo, tvOnenews.com - Kepolisian Resor (Polres) Kulon Progo, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), mengintensifkan penyuluhan dalam rangka meningkatkan partisipasi aktif masyarakat pada pemilu 2024.
Penyuluhan dilaksanakan khususnya di wilayah dengan indeks kerawanan pemilu kategori rawan supaya pemilu 2024 dapat berjalan dengan aman dan tertib.
Kapolres Kulon Progo, AKBP Nunuk Setiyowati di Kulon Progo, Kamis (28/9/2023), mengatakan ada beberapa kecamatan dengan tingkat kategori rawan, salah satunya Galur yakni kurang rawan ada 66 tempat pemungutan suara (TPS), dan rawan ada 28 TPS.
Di Kecamatan Galur memecahkan rekor dengan jumlah TPS yang masuk kategori rawan sebanyak 28 titik dibandingkan dengan 11 kecamatan lainnya yang ada di Kulon Progo.
"Kami juga melakukan bimbingan dan penyuluhan kepada masyarakat dalam rangka partisipasi aktif masyarakat guna mewujudkan sistem keamanan dan ketertiban masyarakat, sehingga pemilu dapat berjalan dengan aman dan tertib," kata Nunuk.
Ia mengatakan berdasarkan pemetaan, pada Pemilu 2024 ini, di Kulon Progo terdapat TPS kategori rawan sebanyak 140 titik.
TPS dikatakan rawan karena di lokasi tersebut berpotensi konflik sosial, berada di kawasan pemukiman padat penduduk dengan jumlah pemilih di setiap TPS mendekati atau mencapai batas maksimal sebanyak 300 pemilih, menjadi basis massa caleg dengan militansi cukup tinggi atau sejarah konflik, serta lokasi TPS terlalu jauh dengan pengelompokan TPS.
"Untuk itu, kami melakukan langkah preemtif dengan melaksanakan deteksi dini dengan informasi guna antisipasi dan mencegah ancaman dari pihak yang akan menggagalkan pemilu," katanya.
Adapun peta indeks kerawanan pemilu di Kulon Progo berdasarkan hasil pemetaan tingkat kerawanan, yakni Kapanewon Temon jumlah kurang rawan sebanyak 81 TPS dan rawan dua TPS, Kapanewon Wates dengan jumlah kategori kurang rawan atau hijau sebanyak 115 TPS, kuning atau rawan 24 TPS.
Selanjutnya, Kapanewon Panjatan jumlah kurang rawan 112 TPS dan rawan dua TPS, Galur kurang rawan 66 TPS, dan rawan 28.
Lendah semua TPS masuk zona kurang rawan atau aman. Sentolo sebanyak 116 kurang rawan dan 26 rawan. Pengasih sebanyak 133 TPS kurang rawan dan rawan 16 TPS, Kokap sebanyak 95 kurang rawan dan 12 rawan.
Girimulyo sebanyak kurang rawan 75 TPS dan rawan 10 TPS, Nanggulan sebanyak 88 TPS kurang rawan, Samigaluh juga 88 kurang rawan dan Kalibawang sebanyak 78 TPS kurang rawan dan 20 TPS rawan.
"Jumlah TPS kategori rawan di Galur memecahkan rekor," katanya.
Sementara itu, komisioner Bawaslu Kulon Progo Puja Rasa Satuhu mengatakan berdasarkan PKPU Nomor 2 Tahun 2023, bahwa pelaksanaan kampanye dimulai 28 November 2023 hingga 10 Februari 2024. Sehingga tercatat masa kampanye 75 hari.
Penetapan DCT anggota DPRD kabupaten, provinsi, DPR RI dan DPD RI pada 3 November, ada waktu 25 hari tidak boleh kampanye hingga 28 November.
"Jeda waktu 25 hari tersebut berpotensi terjadinya pelanggaran kampanye di luar jadwal," katanya. (Ant/Dan)
Load more