" Menurut cerita istri korban atas nama Madiono, pada hari Senin (2/10/2023) korban Madiono mengeluh kalau salah satu matanya tidak bisa melihat. Kemudian dibawa ke PKU Muhammadiyah Srandakan dan hanya rawat jalan," kata Jeffry, Rabu (4/10/2023).
Iptu I Nengah Jeffrey menambahkan pada hari Selasa (3/10/2023), korban Madiono tidak sadarkan diri dan dibawa ke RSUD Panembahan Senopati sekitar pukul 07.00 WIB.
“Setelah mendapatkan pertolongan medis, dokter menyatakan korban meninggal dunia akibat keracunan alkohol. Kemudian teman korban yang ikut pesta miras Sarwoko dan Haryadi diberitakan juga meninggal dunia,” lanjut Jeffry.
Untuk kejadian meninggalnya tiga orang karena miras oplosan di Srandakan, belum diketahui dari mana para korban mendapatkan miras tersebut.
“Untuk kasus di Srandakan, saat ini polisi masih melakukan penyelidikan, dari mana korban mendapatkan miras. Sementara untuk kasus yang terjadi di Palbapang Bantul, miras didapat dari saudara Ari Sandiko yang juga menjadi korban,” ujar Jeffry.
Lebih lanjut dikatakan Jeffrey, polisi saat ini masih mendalami, apakah ada keterkaitan kasus miras oplosan di Srandakan dan Palbapang yang merenggut lima korban jiwa tersebut.
Menurut Kasi Humas Polres Bantul Iptu I Nengah Jeffry, hilangnya nyawa yang diakibatkan miras oplosan menjadi komitmen Polres Bantul untuk menjadikan Bantul bebas dari miras khususnya miras oplosan. Hal ini demi menjaga kamtibmas yang aman dan nyaman di wilayah Bantul.
Load more