Karena kurangnya pengawasan, kata Kapolda, kebanyakan para remaja mencari perhatian diluar. Mereka melakukan kejahatan jalanan salah satunya sebagai bentuk pembuktian diri sendiri yang mana ingin pengakuan dari teman sebayanya dan terkenal di kalangan teman-temannya.
“Keberadaan anak-anak di luar rumah harus dibatasi, maksimal sampai dengan pukul 22.00 WIB. Apabila anak belum kembali ke rumah maka ibu harus menghubungi anaknya,” tuturnya.
Kapolda mengatakan, saat ini kejahatan yang dilakukan oleh anak mulai menunjukkan eksistensinya. Mereka mulai mencari celah di antara penggelaran personel polisi di lapangan.
" Peran orang tua sangat penting dan harus bisa memberikan pengertian terkait pergaulan," pungkas Irjen Pol Suwondo Nainggolan. (ssn/buz)
Load more