“Ini bagian dari langkah kebijakan inovatif Pemkab Sleman untuk mendukung pangan sehat dan usaha tani organik berkelanjutan, harapannya masyarakat menyambut baik,” harap Danang.
Sebagai informasi, Perbub Kabupaten Sleman Nomor 62 Tahun 2023 tentang Pengembangan Pertanian Organik Berbasis Kawasan telah resmi berlaku sejak 4 Oktober 2023 lalu.
Sementara itu, Wakil Rektor Bidang Pendidikan dan Pengajaran UGM, Wening Udasmoro menyatakan bahwa pengembangan pertanian organik sangat penting untuk menopang penyediaan pangan sehat. Hal ini juga sebagai alternatif di tengah masih masifnya penggunaan pupuk pestisida kimia.
"Penelitian yang dilakukan hingga menjadi rekomendasi lahirnya Perbup Sleman Nomor 62 Tahun 2023 memiliki tiga fokus utama, yakni produksi pangan sehat, peningkatan kesejahteraan petani, dan sistem pertanian berkelanjutan," ungkapnya.
“UGM mengucapkan terima kasih pada Bupati Sleman dan LPDP yang sudah mendukung riset ini sehingga bisa memberikan manfaat bagi masyarakat,” pungkasnya. (apo/buz).
Load more