Sementara salah satu korban yang juga sekertaris Paguyuban Korban Malioboro City, Budijono menyebutkan proses perijinan akan dikawal oelh MNC sementara para korban akan mengawal berkas-berkas.
"Proses perijinan akan dikawal bersama dari konsumen dan MNC ke pihak Pemda Sleman. Kita akan kawal berkas, smeentara MNC Bank akan mengawal proses perijinannya dan mulai hari ini dengan mengirim proses surat perijinannya ke Pemda Slema," jelas Budi.
Ia berharap semua berjalan lancar dan target untuk penyelesaian kasus ini pada pertengah tahun 2024 mendatang. Namun demikian para korban juga menyampaikan proses hukum atas kasus tersebut terus berjalan.
"MNC telah beritikad baik menyelesaikan kasus yang berlarut. MNC berkomitmen menyelesaikan proses perijinan sementara kita akan kawal berkas-berkas hingga nanti sertifikat (legalitas) dapat kita raih. Proses hukum tetap jalan, penetapan tersangka terkait kasus ini menunggu dari pihak kepolisian.
Informasi terakhir, Pemda Sleman juga akan melakukan tindakan seperti pemasangan papan nama dan lainnya, setelah proses teguran kepada pihak pengembang sudah dilakukan dua kali.
"Kita tetap meminta Bupati Sleman untuk tegas mengawal kebijakan terkait penyelesaian kasus Malioboro City," pungkas Budi. (nur/buz)
Load more