Lalu apa peran dari masing-masing pelaku??
Pelaku MAP berperan sebagai pengelola akun media sosial, tersangka D sebagai pemenang rekening, dan tersangka AS berperan sebagai pengambil hasil produksi dan penjaga gudang pemasaran.
"Dari hasil operasi tersebut kita berhasil menangkap tiga orang yang ada di Depok, yakni pemilik akun, pemilik rekening, dan nanti yang bertugas sebagai penjual barang-barang yang sudah sampai di Depok," ungkapnya.
Lalu ada tersangka BS yang berperan sebagai pengolah atau koki pembuat keripik pisang narkotik, dan EH juga sebagai pengolah sekaligus distributor.
Kemudian tersangka MRE dan AR berperan sebagai pengolah atau koki di Potorono, Bantul. Sedangkan tersangka R berperan sebagai pengolah di Banguntapan, Bantul.
Kabareskrim menambahkan, pihaknya saat ini masih memburu 4 pelaku lain yang masih DPO. Mereka diduga sebagai pengendali di setiap TKP.
"Kita saat ini masih mengejar beberapa orang DPO lainnya yang masih akan kita cari dan kita tangkap," tegasnya. (apo/muu)
Load more