Yogyakarta, tvOnenews.com - Bareskrim Polri bersama Polda DIY membongkar jaringan peredaran narkoba di Banguntapan, Bantul. Jaringan ini menggunakan modus baru yang bernama cairan 'happy water narkotika' dan 'keripik pisang narkotik'.
Petugas berhasil menangkap total 8 tersangka dalam kasus ini. Mereka adalah MAP, D, AS, BS, EH, MRE, AR, dan R.
Pelaku MAP, D, dan AS, saat ini ditahan di Bareskrim Polri. Sedangkan 5 tersangka lain ditampilkan saat polisi menggelar konferensi pers di lokasi penggerebekan di Bantul.
Kabareskrim Polri Komjen Wahyu Widada mengatakan, ke delapan tersangka ini ditangkap di empat lokasi berbeda.
Mulai dari Cimanggis, Depok, Jawa Barat, kemudian Kaliangking, Magelang, Jawa Tengah, serta dua lokasi di Bantul, DIY, yakni Potorono dan Banguntapan.
"Dari delapan orang yang kita amankan ini masing-masing memiliki peran yang berbeda- beda," kata dia saat konferensi pers, Jumat (3/11/2023).
Lalu apa peran dari masing-masing pelaku??
Pelaku MAP berperan sebagai pengelola akun media sosial, tersangka D sebagai pemenang rekening, dan tersangka AS berperan sebagai pengambil hasil produksi dan penjaga gudang pemasaran.
"Dari hasil operasi tersebut kita berhasil menangkap tiga orang yang ada di Depok, yakni pemilik akun, pemilik rekening, dan nanti yang bertugas sebagai penjual barang-barang yang sudah sampai di Depok," ungkapnya.
Lalu ada tersangka BS yang berperan sebagai pengolah atau koki pembuat keripik pisang narkotik, dan EH juga sebagai pengolah sekaligus distributor.
Kemudian tersangka MRE dan AR berperan sebagai pengolah atau koki di Potorono, Bantul. Sedangkan tersangka R berperan sebagai pengolah di Banguntapan, Bantul.
Kabareskrim menambahkan, pihaknya saat ini masih memburu 4 pelaku lain yang masih DPO. Mereka diduga sebagai pengendali di setiap TKP.
"Kita saat ini masih mengejar beberapa orang DPO lainnya yang masih akan kita cari dan kita tangkap," tegasnya. (apo/muu)
Load more