Dimulai dari pengungkapan di Kaliangking, Magelang, Jawa Tengah. Di situ petugas menangkap dua orang pelaku BS dan EH yang berperan sebagai pengolah atau koki, sekaligus merangkap distributor.
Kemudian dikembangkan lagi hingga akhirnya mengungkap dua lokasi lain di Kabupaten Bantul, yakni wilayah Potorono dan Banguntapan. Dari kedua lokasi di Bantul, petugas menangkap 3 pelaku yakni MRE, AR, dan R yang berperan sebagai pengolah.
"Para pelaku ini sudah mendirikan industri rumahan pembuatan narkoba ini sekitar satu bulan, dan dipasarkannya melalui media sosial. Tapi dalam waktu dua minggu ini penjualannya tidak langsung satu bulan produksi langsung dijual seperti itu tapi ada prosesnya karena dalam uji coba yang mereka lakukan ada yang berhasil ada yang gagal," ungkap Kabareskrim.
4. Dijual jutaan rupiah
Dari hasil penyelidikan polisi, narkoba happy water dan keripik pisang ini dijual dengan harga jutaan rupiah. Seluruh harganya sudah dicantumkan dalam akun media sosial tersebut.
"Untuk happy water dijual Rp 1,2 juta (10ml), sedangkan untuk keripik pisangnya dibuat dalam berbagai kemasan. Ada kemasan 500 gram, 200 gram, 100 gram, ada kemasan 75 gram, dan 50 gram dengan harga bervariasi antara Rp 1,5 juta sampai Rp 6 juta," terangnya.
Polisi juga berhasil menyita sejumlah barang bukti, seperti 426 bungkus keripik pisang berbagai ukuran, 2.022 botol happy water, dan 10 kg bahan baku narkoba.
Load more