Bantul, Yogyakarta, tvOnenews.com- Camilan keripik pisang menjadi salah satu topik pembicaraan masyarakat Yogyakarta.
Hal itu lantaran terungkapnya kasus peredaran narkoba dengan model baru yakni dikemas dengan makanan camilan keripik pisang dikombinasi dengan narkoba dan polisi menyebut dengan keripik pisang narkotik.
Rohandi (42) warga Bekasi Jawa barat salah satu tersangka yang ditangkap di Dusun Pelemkidul RT 06 Baturetno, Banguntapan, Bantul, Yogyakarta terlibat dalam sindikat peredaran narkoba.
Modus operandinya adalah narkoba dikemas dalam keripik pisang, dan ternyata Rohandi adalaj salah satu koki atau peracik keripik pisang narkotik.
Rohandi baru dua bulan tinggal di Pelemkidul Baturetno, Banguntapan, Bantul, Yogyakarta dan mengontrak rumah milik Wahyuni.
Ketua RT 06, Bagus Yatin Mulyono saat ditemui di sela konferensi pers oleh Bareskrim Polri di lokasi pembuatan keripik pisang Narkotik mengatakan Rohandi kontrak rumah baru dua bulan ini.
Seperti warga lain yang kontrak rumah, Rohandi juga menyerahkan sejumlah dokumen identitas pribadi dalam pertemuan RT beberapa hari yang lalu.
Load more