" Diduga korban terkena serangan jantung saat sedang memperbaiki genting rumahnya," ujarnya.
Setelah jajaran kepolisian melakukan olah TKP dan tidak ditemukan adanya tanda - tanda penganiaayaan dan ditambah dengan surat pernyataan dari pihak keluarga yang menyatakan menerima kejadian tersebut dan tidak akan menuntut pihak manapun.
" Maka setelah ada surat pernyataan dari pihak keluarga dan berdasarkan olah TKP tidak ada tanda - tanda penganiayaan maka, jenasah korban diserahkan kepada keluarga untuk dimakamkan," pungkas Iptu I Nengah Jeffry. (ssn/buz)
Load more