Sleman, tvOnenews.com - Wanita di Sleman menafkahi pacar sesama jenisnya pakai uang hasil curian. Polisi menyebut Rp700 juta hasil curian itu raib untuk dipakai dugem hingga liburan ke Bali.
Perempuan berinisial AS (24) ini ditangkap petugas Polsek Gamping, Sleman.
Kapolsek Gamping AKP Dwi Rio Andrian menyebut uang hasil curian ini digunakan untuk berfoya-foya bersama pacarnya yang juga berjenis kelamin perempuan.
"Karena ada kelainan seksual dari mbak ini. Jadi uang ini dipergunakan untuk membiayai pacarnya yang ada di Jakarta. Pacarnya disuruh ke sini, disewakan apartemen, dibiayai, pulang diongkosi, diajak liburan ke Bali. Pacarnya perempuan," ujar Dwi, Senin (6/11/2023).
"(Uangnya) buat senang-senang, buat judi, buat dugem, buat jalan-jalan (sama pacar) iya," ujarnya lagi.
Dwi menyebut sehari-harinya pelaku ini bekerja sebagai kasir di sebuah toko. Kesempatan itu dimanfaatkan pelaku untuk mencuri uang di kasir.
Load more