Sleman, tvOnenews.com - Wanita di Sleman menafkahi pacar sesama jenisnya pakai uang hasil curian. Polisi menyebut Rp700 juta hasil curian itu raib untuk dipakai dugem hingga liburan ke Bali.
Perempuan berinisial AS (24) ini ditangkap petugas Polsek Gamping, Sleman.
Kapolsek Gamping AKP Dwi Rio Andrian menyebut uang hasil curian ini digunakan untuk berfoya-foya bersama pacarnya yang juga berjenis kelamin perempuan.
"Karena ada kelainan seksual dari mbak ini. Jadi uang ini dipergunakan untuk membiayai pacarnya yang ada di Jakarta. Pacarnya disuruh ke sini, disewakan apartemen, dibiayai, pulang diongkosi, diajak liburan ke Bali. Pacarnya perempuan," ujar Dwi, Senin (6/11/2023).
"(Uangnya) buat senang-senang, buat judi, buat dugem, buat jalan-jalan (sama pacar) iya," ujarnya lagi.
Dwi menyebut sehari-harinya pelaku ini bekerja sebagai kasir di sebuah toko. Kesempatan itu dimanfaatkan pelaku untuk mencuri uang di kasir.
Wanita di Sleman nafkahi pacar sesama jenisnya pakai uang hasil curian, polisi sebut Rp700 juta raib untuk dugem hingga liburan ke Bali. Dok: Andri Prasetiyo-tvOne
Apalagi, kata dia, selama ini pihak toko tidak pernah melakukan audit dan pemeriksaan terhadap keluar masuknya uang.
Sehingga, AS pun bisa mencuri uang dengan leluasa hingga ratusan juta rupiah.
"Jadi dia melarikan uang perusahaan dengan cara mengambil secara berkala dari bulan Februari sampai bulan September. Kalau ditotal jumlahnya kurang lebih Rp700 juta," katanya.
"Jadi sehari mbak ini bisa mengambil uang Rp4-5 juta dengan mengakses login komputer," lanjutnya.
Polisi berhasil mengamankan barang bukti sebuah mesin cuci, catatan pembukuan dan aplikasi judi online yang biasa digunakan pelaku.
Atas perbuatannya AS pun dijerat Pasal 374 KUHP atau Pasal 372 juncto Pasal 64 KUHP dan terancam 4 tahun penjara. (apo/nsi)
Load more