Dengan begitu, lanjut Anies, akan terjadi kepastian hukum bagi siapapun yang terlibat. Harapannya, rasa keadilan di masyarakat akan berdiri tegak.
"Sehingga ada kepastian hukum, sehingga rakyat merasa keadilan itu tegak bagi semua," ungkapnya.
Diberitakan sebelumnya, Wakil Ketua KPK Alexander Marwata menyebut pihaknya sudah menetapkan Wamenkumham Eddy Hiariej sebagai tersangka kasus suap dan gratifikasi. Guru besar UGM tersebut diduga menerima aliran dana sebesar Rp 7 miliar.
"Kemudian, penetapan tersangka Wamenkumham, benar itu sudah kami tanda tangani sekitar dua minggu yang lalu," ujarnya di Gedung Merah Putih KPK, Kamis (09/11/2023).
Selain Eddy Hiariej, Alex menyebut ada tiga tersangka lain dalam kasus tersebut. Sehingga totalnya adalah empat orang tersangka.
"Dengan empat orang tersangka, dari pihak penerima tiga orang, pemberi satu (orang)," pungkasnya. (apo/aag)
Load more