Upaya penegakan telah dilakukan Satpol PP Kota Yogyakarta sejak bulan Mei lalu. Hingga pertengahan bulan November sudah ada ratusan alat peraga yang terpaksa diturunkan atau dilepas.
Satpol PP Kota Yogyakarta mencatat ada 270 pelanggaran reklame yang dilakukan PSI. Selanjutnya disusul PAN dengan 124, Gelora 113, PDIP 105, dan PPP 43. Sementara Golkar 42, Nasdem 36, PKS 33, Ummat 28, PKB 21, Demokrat 19, dan Gerindra 6.
Sementara Partai Perindo pelanggarannya sangat minim.
"Pelanggaran reklame juga terjadi di paslon capres-cawapres. Kami tidak akan tebang pilih," pungkas Octo. (nur/aag)
Load more