LIVESTREAM
img_title
Tutup Menu
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali
Massa mengatasnamakan Paguyuban Hak Guna Bangunan mendatangi kantor BPN DIY, Selasa (21/11/2023).
Sumber :
  • Tim tvOne - Nuryanto

Minta Kepastian Status HGB, Massa Paguyuban Korban Hak Guna Bangunan Datangi Kanwil BPN DIY

Puluhan warga yang mengatasnamakan dirinya Paguyuban Korban Hak Guna Bangunan (HGB) mendatangi Kanwil BPN Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), Selasa (21/11/2023).

Selasa, 21 November 2023 - 17:06 WIB

Yogyakarta, tvOnenews.com - Puluhan warga yang mengatasnamakan dirinya Paguyuban Korban Hak Guna Bangunan (HGB) mendatangi Kantor Wilayah (Kanwil) Badan Pertanahan Nasional (BPN) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), Selasa (21/11/2023).

Juru Bicara Paguyuban Korban HGB, AL Bintoro mengatakan, maksud kedatangan mereka untuk menanyakan perkembangan permohonan maupun pembaharuan HGB yang telah bertahun-tahun mereka ajukan namun tak mendapat jawaban dari pihak BPN.

Menurut AL Bintoro, dalam sertifikat HGB milik para anggota menyatakan bahwa tanah tersebut merupakan tanah negara. Namun saat proses perpanjangan maupun pembaharuan dilakukan tak pernah ada jawaban dari pihak BPN akan status tanah tersebut.

“Tujuan kami ke sini untuk mempertanyakan proses perpanjangan HGB tersebut. Kami sampai ke Kanwil BPN DIY karena sudah tahunan tidak bisa diperpanjang, sedangkan mereka butuh untuk mungkin diwariskan, dijual atau lainnya,” kata Bintoro.

Baca Juga :

Setiap kali para anggota menanyakan sejauh mana proses yang dilakukan, tak pernah mendapat jawaban yang pasti. Ia menyatakan justru pihak BPN menyampaikan untuk pengurusannya harus dilakukan oleh pemohon ke Panitikismo Kraton Yogyakarta.

Menurut Bintoro, HGB atau hak tanah sesuai PP 48 tahun 2020 itu wewenangnya BPN. Sehingga masyarakat ketika mengajukan perpanjangan maupun pembaharuan maka hal itu harus dilakukan kepada BPN.

“Mestinya kalau memang itu tanah pihak lain, harusnya BPN membalas surat kita bahwa ini tidak bisa diperpanjang karena tanah punya pihak lain. Bukannya kita disuruh ke pihak lain, dalam hal ini Panitikismo,” imbuhnya.

Bintoro mewakili para anggota paguyuban meminta BPN DIY segera mengeluarkan surat. Jika memang tanah tersebut merupakan tanah Kasultanan dan surat nantinya mengarahkan untuk memproses ke Panitikosmo, maka mereka siap mengajukan permohonan ke Panitikismo Kraton Yogyakarta.

Bintoro menambahkan saat ini ada ribuan sertipikat HGB milik anggota paguyuban yang statusnya tanpa kejelasan. Hal itu dikarenakan saat mereka melakukan proses perpanjangan maupun pembaharuan pertipikat HGB tak ada kejelasan.

“Para pemegang HGB saat ini tidak diperpanjang, sehingga saat ini tidak punya pegangan. Kedepan kita menunggu jawaban dari Kanwil BPN DIY,” jelas Bintoro.

Kabid Penetapan Kanwil BPN DIY, Tri Harnanto menyatakan pihaknya akan menjembatani permasalahan ini. Menurutnya, DIY dengan Keistimewaannya memuliki undang-undang tersendiri yang mengatur soal pertanahan.

“Kita upayakan. Salah satu yang kita upayakan adalah melakukan pendekatan kepada pihak Panitikismo bagaimana solusi penyelesainan dari permasalahan ini,” tegasnya.

Menurutnya kendala yang selama ini dihadapi BPN DIY terkait masalah tersebut yakni soal data. Karena itu pihak pemerintah daerah mewajibkan BPN DIY untuk selalu malakukan koordinasi, baik mengenai perpanjangan maupun pembaharuan.

“Ketika di dalam hal itu, ada mekanisme sendiri yang dilakukan pemerintah daerah. Terutama dalam melakukan kajian perpanjangan maupun pembaharuan hak tersebut,” jelasnya.

Dari perpanjangan atau pembaharuan itu menurut Tri, nantinya akan ada surat resmi kepada pemohon. Ada menyatakan untuk melakukan pendaftaran langsung ke kantor pertanahan, ada yang menyatakan dilakukan proses pengukuran, ada juga yang menyatakan pemohon harus berkonsultasi kepada pihak Panitikismo Kraton Yogyakarta.

Untuk menyelesaikan permasalahan tentang perpanjangan maupun pembaharuan HGB, maka Kanwil BPN DIY akan membuat nota kesepahaman bersama pihak Kraton Yogyakarta. Sehingga kedepan permasalahan terkait pertanahan di DIY dapat cepat diselesaikan.

“Tindak lanjut ini nanti akan kita lakukan MoU dengan pihak Kraton, sehingga terhadap permasalahan ini bisa ada sepakat harus seperti apa yang kita lakukan. Salah satunya dengan intens ke masalah prosedur perpanjangan maupun pembaharuan,” terangnya. (nur/buz) 

Komentar
Berita Terkait
Topik Terkait
Saksikan Juga
Jangan Lewatkan
Siapkan Payung dan Jas Hujan, BMKG Prakirakan Cuaca Sebagian Besar Indonesia Hujan Ringan Hari Ini

Siapkan Payung dan Jas Hujan, BMKG Prakirakan Cuaca Sebagian Besar Indonesia Hujan Ringan Hari Ini

Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG) memprakirakan cuaca di sebagian besar wilayah di Indonesia berpotensi hujan dengan intensitas ringan pada hari ini Selasa (26/11/2024).
Tak Bisa Disembunyikan Lagi, Sarwendah dan Betrand Peto Sama-sama Jujur dan Akui Kalau Mereka Sudah Jatuh Hati dengan…

Tak Bisa Disembunyikan Lagi, Sarwendah dan Betrand Peto Sama-sama Jujur dan Akui Kalau Mereka Sudah Jatuh Hati dengan…

Sarwendah dan Betrand Peto akhirnya jujur mengaku sudah jatuh hati dengan sesuatu yang bikin mereka kagum. Apa yang membuat mereka begitu terpikat? Baca di sini
Buntut Insiden Polisi Tembak Polisi di Sumbar, Kompolnas Sarankan Polisi yang Pegang Senjata Dicek Psikologi dan Kesehatannya

Buntut Insiden Polisi Tembak Polisi di Sumbar, Kompolnas Sarankan Polisi yang Pegang Senjata Dicek Psikologi dan Kesehatannya

Buntut insiden polisi tembak polisi, Kompolnas RI menyarankan agar Polda Sumbar mengecek psikologi dan kesehatan setiap personelnya yang memegang senjata api.
Prabowo Targetkan Hentikan PLTU pada 2040, IESR: Perlu Dilanjutkan dengan Kepemimpinan dan Perintah Tegas

Prabowo Targetkan Hentikan PLTU pada 2040, IESR: Perlu Dilanjutkan dengan Kepemimpinan dan Perintah Tegas

IESR menilai target Presiden Prabowo Subianto untuk menghentikan operasi Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) dan mencapai 100 persen energi terbarukan pada 2040, merupakan sinyal positif untuk mempercepat transisi energi di Indonesia.
Buya Yahya Tegaskan Hukumnya Ucapkan Bismillah di Kamar Mandi, Ternyata dalam Islam Jadi ...

Buya Yahya Tegaskan Hukumnya Ucapkan Bismillah di Kamar Mandi, Ternyata dalam Islam Jadi ...

Bahkan dalam Islam itu penting dan sangat dianjurkan. Dalam praktiknya, sering lupa ucap Bismillah tidak pada tempatnya. Buya Yahya menjelaskan di Kamar Mandi..
Betapa Jujurnya Ibunda Pratama Arhan, Begini Respon Sang Ibu saat Bintang Timnas Indonesia itu Perkenalkan Azizah Salsha

Betapa Jujurnya Ibunda Pratama Arhan, Begini Respon Sang Ibu saat Bintang Timnas Indonesia itu Perkenalkan Azizah Salsha

Ibunda Pratama Arhan, Surati atau yang kerap disapa Mak Ti mengungkapkan bagaimana momen saat pertama kali putranya memperkenalkan sosok Azizah Salsha kepadanya
Trending
Jurnalis Korea Selatan Akui Terkejut Ketika Meliput Pertandingan Timnas Indonesia, Tagar STY Out Sekejap Berubah Jadi Pujian

Jurnalis Korea Selatan Akui Terkejut Ketika Meliput Pertandingan Timnas Indonesia, Tagar STY Out Sekejap Berubah Jadi Pujian

Memperkenalkan diri sebagai Football Bohemian, Kim Tae-seok menceritakan atmosfer Stadion Gelora Bung Karno saat Timnas Indonesia menjamu Jepang dan Arab Saudi.
Keponakan Megawati, Alwin Jabarti Kiemas Jadi Tersangka Judi Online Komdigi, Begini Respons Tegas PDIP

Keponakan Megawati, Alwin Jabarti Kiemas Jadi Tersangka Judi Online Komdigi, Begini Respons Tegas PDIP

PDIP buka suara berita soal keponakan Megawati Soekarnoputri, yakni Alwin Jabarti Kiemas yang ditetapkan sebagai tersangka kasus judi online. Begini katanya..
Profil Alwin Jabarti Kiemas, Jadi Tersangka Judi Online Komdigi Keponakan Megawati Ini Punya Karier yang Mentereng

Profil Alwin Jabarti Kiemas, Jadi Tersangka Judi Online Komdigi Keponakan Megawati Ini Punya Karier yang Mentereng

Kasus judi online di lingkungan Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) kini seret keponakan Megawati Soekarnoputri, Alwin Jabarti Kiemas. Ini profilnya!
Bertahun-tahun pakai Doa Iftitah dengan Inni Wajjahtu saat Shalat, Apakah Benar? Ustaz Adi Hidayat Tegaskan Kalau Nabi Muhammad SAW...

Bertahun-tahun pakai Doa Iftitah dengan Inni Wajjahtu saat Shalat, Apakah Benar? Ustaz Adi Hidayat Tegaskan Kalau Nabi Muhammad SAW...

Dalam penjelasannya, Ustaz Adi Hidayat Sebut itu hukumnya ini. Doa iftitah juga mempunyai keutamaan dahsyat jika diamalkan dalam shalat. Simak penjelasannya....
Top 3 Bola: Kata Calvin Verdonk soal Suporter Garuda, Vietnam Makin Panik Lihat Timnas Indonesia, Maarten Paes Hampir Menyerah Jadi Pemain Bola

Top 3 Bola: Kata Calvin Verdonk soal Suporter Garuda, Vietnam Makin Panik Lihat Timnas Indonesia, Maarten Paes Hampir Menyerah Jadi Pemain Bola

Berikut 3 artikel bola terpopuler di tvOnenews.com pada Senin (25/11/2024). Kabar seputar pemain Timnas Indonesia masih menjadi yang paling banyak diminati.
Bawa-bawa Erick Thohir Media Malaysia Soroti Timnas Indonesia yang Tak Turunkan Kekuatan Penuh di Piala AFF 2024

Bawa-bawa Erick Thohir Media Malaysia Soroti Timnas Indonesia yang Tak Turunkan Kekuatan Penuh di Piala AFF 2024

Sejumlah pemain top mulai dari Maarten Paes, Calvin Verdonk hingga Jay Idzes tidak dipanggil pelatih Shin Tae-yong untuk pemusatan latihan (TC) Timnas Indonesia
Saat Hujan Deras Turun Baca Doa ini agar Selamat di Akhirat, Meski Bacaannya Sederhana Kata Ustaz Adi Hidayat...

Saat Hujan Deras Turun Baca Doa ini agar Selamat di Akhirat, Meski Bacaannya Sederhana Kata Ustaz Adi Hidayat...

Ustaz Adi Hidayat (UAH) menyampaikan ada satu bacaan doa memiliki kalimat sederhana menjadi amalan saat hujan deras turun terus-menerus agar selamat di akhirat.
Selengkapnya
Viral