Kulon Progo, tvOnenews.com - KAI Daop 6 Yogyakarta menggencarkan sosialisasi keselamatan menyasar pengguna jalan di perlintasan kereta api sebidang wilayah Wates, Kabupaten Kulon Progo.
Sosialisasi di JPL 683 KM 514 atau antara Stasiun Kedundang-Wates dilaksanakan guna menekan angka kecelakaan kereta yang marak terjadi belakangan terakhir ini.
Manager Humas KAI Daop 6 Yogyakarta, Krisbiyantoro mengatakan, sosialisasi dilakukan dengan membentangkan spanduk dan membagikan flyer yang berisi aturan lalu lintas dan tata cara berkendara saat melewati perlintasan sebidang.
Sosialisasi yang berkolaborasi dengan Dinas Perhubungan (Dishub) Kulon Progo dilakukan secara berkala mengingat masih tingginya angka kecelakaan di area tersebut.
Sejauh ini, ia mencatat, sudah ada 16 kali kejadian KA tertemper kendaraan dan orang di wilayah KAI Daop 6 Yogyakarta. Dengan rincian, tertemper mobil 7 kali, motor 8 kali dan orang satu kali.
"Sosialisasi keselamatan dimaksudkan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat dalam menaati aturan lalu lintas di perlintasan KA sebidang. Harapannya, angka kecelakaan di area tersebut dapat ditekan hingga tidak ada lagi kecelakaan disana," ujar Krisbiyantoro, Selasa (21/11/2023).
Dalam kegiatan tersebut, ia juga menekankan pentingnya menjaga perjalanan KA. Karena sudah jelas disebutkan dalam Undang-undang (UU) Nomor 22 Tahun 2009 tentang lalu lintas dan angkutan jalan pasal 114.
"Pengguna jalan wajib mendahulukan kereta api dan memberikan hak utama kepada kendaraan yang lebih dulu melintas rel sebagaimana tertuang dalam pasal 114 UU Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan," jelasnya.
Oleh karenanya, pengguna jalan diwajibkan menaati aturan agar berhenti ketika sinyal sudah berbunyi, palang pintu ditutup atau ada isyarat lainnya.
Ia juga berpesan kepada pengguna jalan agar selalu berdisiplin dan mengutamakan keselamatannya.
"Dengan begitu, perjalanan kereta tidak terganggu dan pengguna jalan selamat sampai tujuan," pungkas Krisbiyantoro. (scp/buz)
Load more