Gunungkidul, tvOnenews.com - Kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) di Padukuhan Grogol 2, Bejiharjo, Karangmojo, Gunungkidul, yang terjadi Selasa (21/11/2023) kemarin, sudah dalam penanganan polisi.
Dari cerita keluarga diketahui, kasus kekerasan tersebut dipicu adanya keretakan dalam rumah tangga yang berujung pada tuntutan cerai oleh korban TS (39).
Menurut ibu dari R, yang enggan disebut namanya maupun inisialnya, menceritakan, anak dan menantunya beberapa waktu terakhir memang ada masalah dalam rumah tangga. Beberapa kali TS, meminta bercerai, namun ditolak oleh anaknya.
"Bahkan anak saya (R) sempat berujar lebih baik mati bersama ketimbang bercerai. Kan beberapa bulan terakhir anak saya tinggal di Grogol 2 dan TS tinggal di Kota Jogja,” katanya kepada wartawan, Rabu (22/11/2023).
Memuncaknya keretakan hubungan rumah tangga ini terjadi pada Selasa (21/11/2023) sore, dimana sebelum kejadian TS dijemput R dan dibawa pulang ke Padukuhan Grogol 2.
Sampai di rumah R, keduanya langsung masuk kamar hingga akhirnya terjadi cekcok yang berujung penusukan terhadap TS.
“Saya memang sempat mendengar kalau di kamar ada ribut-ribut,” katanya.
Load more