Terlebih, pendampingan yang diberikan kepada para korban kekerasan di kampus dibiayai oleh Pemda DIY baik psikologis, hukum, rohani, visum et repertum maupun layanan kesehatan yang dibutuhkan.
Erlina berharap, para korban berani melapor daripada tidak mengadukan akan berdampak pada kualitas hidupnya yang memburuk. Sehingga mengganggu kegiatan belajar di kampus. Serta tidak lagi muncul pelaku kekerasan seksual di kampus.
Wakil Rektor Bidang Kemahasiswaan dan Pengabdian Masyarakat UGM, Arie Sudjito menyebut, kasus kekerasan entah seksual maupun non seksual yang terjadi di kampus seperti bagaikan gunung es.
"Saya rasa kampus-kampus perlu memberikan perhatian serius dengan mendorong kesadaran yang kuat misalnya punya jejaring antar perguruan tinggi," kata Arie. (scp/buz)
Load more