Sleman, tvOnenews.com - Kebutaan kornea menjadi salah satu masalah kesehatan yang serius di Indonesia. Persatuan Dokter Spesialis Mata Indonesia (PERDAMI) memperkirakan 1 dari 1.000 orang atau sekitar 250.000 penduduk Indonesia menderita kebutaan akibat kelainan kornea.
Ketua Bank Mata Yogyakarta, Profesor Suhardjo mengatakan, kelainan kornea mata termasuk dalam urutan ke empat penyebab kebutaan.
"Terbanyak katarak, kedua glukoma, ketiga retina, keempat baru kornea mata," kata dia kepada wartawan di RSUP Dr Sardjito, Jumat (24/11/2023).
Dirinya menjelaskan, salah satu upaya untuk memberantas kebutaan kornea adalah dengan cara cangkok kornea. Sayangnya belum banyak orang yang bersedia mendonorkan korneanya apabila telah meninggal.
Data dari Bank Mata Indonesia, sampai saat ini baru terdaftar 16.046 calon pendonor kornea dari seluruh Indonesia. Dengan rincian calon donor Jakarta 8.364, Jawa Barat 2.256, Yogyakarta 1.615, dan sisanya dari daerah lainnya.
"Rata-rata terdapat 54 tindakan cangkok kornea per tahun di Indonesia. Angka yang masih sangat kecil dibandingkan dengan jumlah kasus kebutaan kornea," ungkapnya.
Khusus di Yogyakarta, Bank Mata baru melakukan pengambilan 34 donor kornea dalam rentang tahun 2015-2023. Dalam rentang waktu tersebut, juga telah dilakukan prosedur 209 cangkok kornea di Yogyakarta.
Asal donor kornea didapatkan dari dalam maupun luar negeri. Adapun mayoritas donor luar negeri didapatkan dari negara Amerika dan Nepal.
Prof Suhardjo menambahkan, donor lokal yang diambil langsung oleh Bank Mata Yogyakarta memiliki hasil yang cenderung lebih baik. Hal ini diperkirakan karena donor yang diambil secara langsung, memiliki struktur kornea yang lebih bagus dan segar.
"Selain itu, donor lokal memungkinkan biaya pengelolaan yang lebih ekonomis," terangnya.
Berbagai upaya untuk meningkatkan donor kornea sangat dibutuhkan. Edukasi penting dilakukan untuk meningkatkan pemahaman masyarakat tentang pentingnya cangkok kornea sebagai solusi untuk kebutaan kornea.
"Dukungan donasi juga berperan penting dalam program cangkok kornea, karena sampai saat ini pengelolaan donor masih dibebankan secara personal dan belum masuk dalam sistem jaminan kesehatan nasional atau BPJS," pungkasnya. (apo/buz).
Load more