Dalam kegiatan ini dilakukan deklarasi Anti kekerasan bersama unsur PTN dan PTS, sekolah, Pontes, Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) kelas II A Yogyakarta dan organisasi perempuan untuk bersama meneguhkan Jogja Istimewa tanpa kekerasan.
Selain itu dalam kesempatan ini dilakukan juga penandatangan PKS tentang pencegahan kekerasan terhadap perempuan di tempat kerja.
"Segala bentuk kekerasan merupakan pelanggaran hak asasi manusia yang tidak dapat ditoleransi. Apalagi kekerasan terhadap perempuan dan anak yang hingga saat ini jumlahnya masih mendominasi," pungkasnya. (nur/buz)
Load more