ASN yang terbukti tidak netral dapat dikenai saksi ringan hingga berat.
Mekanismenya bermula dari temuan Bawaslu yang menindaklanjutinya ke KASN, lalu turun rekomendasi kepala daerah berlanjut ke BKPP.
"Kami sebatas melaksanakan rekomendasi KASN dalam penjatuhan saksi, dengan kata lain sebagai eksekutor saja," ucapnya.
Ketua Bawaslu Kabupaten Sleman Arjuna Al Ichsan mengatakan, pihaknya membentuk kelompok kerja pengawasan media sosial untuk mengawasi netralitas ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sleman.
Load more