Sleman, tvOnenews.com - Besaran Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) 2024 segera diumumkan hari ini, Kamis (30/11/2023)
Serikat buruh yang tergabung dalam Majelis Pekerja Buruh Indonesia (MPBI) DIY menyebut, penetapan UMK DIY 2024 bagian dari strategis untuk mengentaskan kemiskinan.
"UMK DIY harus mampu mengatasi defisit ekonomi buruh untuk mendorong pengentasan kemiskinan," kata Irsad Ade Irawan, Koordinator MPBI DIY dalam FGD bertajuk Mencapai Upah Minimum Yang Layak dan Berkeadilan, Rabu (29/11/2023).
Menurutnya, masalah pengupahan harus dipandang sebagai bagian dari upaya pemenuhan standar hidup layak.
Karena itu, Irsad menawarkan formula penetapan upah minimum yang lebih baik. Formula UMK 2024 ialah UMK 2023 ditambah UMK 2023 dikali inflasi ditambah pertumbuhan ekonomi ditambah 50 persen Kebutuhan Hidup Layak (KHL).
Dengan formula yang ditawarkan tersebut, kata Irsad, UMK akan menjamin terpenuhinya KHL.
"Tujuan diadakannya upah minimum untuk memenuhi KHL. Jadi, formula pengupahan dimaksudkan untuk menemukan metode pengupahan yang mencapai KHL. Jika suatu formula pengupahan menghambat tercapainya KHL, itu (formula) yang harus diganti bukan besaran KHL-nya," jelas Irsad.
Load more