Sleman, tvOnenews.com - Sebuah video seorang bocah menangis karena batal mendapat medali seusai menjadi juara II renang, viral di media sosial.
Video berdurasi 1 menit 22 itu pertama kali dibagikan dalam akun media sosial merapi_uncover.
Dalam video tersebut tertulis narasi "Ketika sang Juara terdzolimi oleh hasil keputusan panitia lomba". Hingga Kamis (30/11/2023) sore, video tersebut sudah dibanjiri hampir 3.000 komentar warganet.
Yanuar Gajaksahda, ayah dari bocah dalam video tersebut menceritakan awal mula peristiwa itu terjadi.
Saat itu anaknya yang bernama Ghiyats atau Egi (9) tengah mengikuti lomba renang ada ajang Pekan Olahraga Pelajar Kabupaten (Popkab) Sleman di Kolam Renang UNY.
Saat itu anaknya turun dalam nomor 100 meter gaya bebas putra. Setiap perlombaan berlangsung, ia selalu mendokumentasikan melalui video rekaman.
Pada saat hasil akhir, anaknya finish di posisi kedua. Keluarga begitu gembira karena Egi akhirnya akan mendapatkan medali juara.
"Tiba-tiba ketika waktu pengumuman itu pada 100 meter gaya bebas anak saya tidak disebutkan, maka saya mengajukan protes," kata dia ditemui wartawan di Kantor Dinas Pemuda dan Olahraga Sleman, Kamis (30/11/2023).
Berbekal video rekaman, Yanuar kemudian mengajukan protes kepada panitia pertandingan. Namun, panitia menolaknya dengan alasan orang tua tidak berhak mengajukan protes karena yang berhak adalah official.
Ia akhirnya menerima keputusan tersebut dengan hati berat. Ia kemudian membesarkan hati anaknya karena masih mendapatkan juara ketiga pada nomor 50 meter gaya bebas putra.
"Setelah dari perlombaan tersebut kami pulang ke rumah dan saat di rumah anak saya pasti teringat lagi. Dan di situlah anak saya mengeluarkan isi hatinya, menangis, sebagai orang tua ibu terutama mendampingi anak saya dengan memperkuat mengikhlaskan bahwa hasil itu tidak sesuai dengan apa yang kita inginkan, makanya kita hanya bisa berdoa saja," ungkapnya.
Akibat hal tersebut, Yanuar mengaku kondisi psikis anaknya sempat terganggu. Bahkan terus menangis karena medali yang harusnya didapat batal diterima.
"(Kondisi anak) pasti hancur makanya di video itu kan nangis senangis-nangisnya. Harapan dia kan memang juara dua, dan memang saya janjikan bonus-bonus, artinya untuk juara dua nanti dapat gini-gini-gini, artinya kan semua itu buyar tidak mendapatkan apa-apa," ujarnya.
Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga Kabupaten Sleman Agung Armawanta mengakui ada human error dalam perlombaan tersebut.
Terlebih dalam perlombaan tersebut diikuti sekitar 80 perenang dalam 20 nomor selama dua hari.
"Kalau dilihat dari 20 nomor yang diduga punya potensi salah kan hanya satu, artinya tingkat kesalahan 5 persen itu wajar, human error," terangnya.
Agung menambahkan, dari peristiwa tersebut akhirnya diputuskan bahwa Egi mendapatkan haknya menjadi juara kedua. Artinya terdapat juara dua kembar pada lomba renang nomor 100 meter gaya bebas putra.
Agung memastikan, juara kembar tidak berarti medali dan hadiahnya dibagi antara kedua perenang. Sehingga kedua juara kembar akan mendapatkan hak yang sama.
"Sama (hak-haknya) karena juara kembar itu memungkinkan. Sekarang juga sangat sering juara tiga atau empat bahkan kalau pertandingan yang beregu itu biasanya dikembarkan, itu hal yang sangat mungkin, karena kenyataannya ada," pungkasnya. (apo/muu)
Load more