Yogyakarta, tvOnenews.com - Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), Sri Sultan Hamengku Buwono X menanggapi pernyataan Ade Armando yang menyindir aksi Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) UI dan UGM yang mengkritik praktik politik dinasti menjelang Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024.
Politikus dari Partai Solidaritas Indonesia (PSI) mengatakan bahwa mahasiswa yang melakukan demo keliru tentang definisi dari politik dinasti. Sebab, politik dinasti sesungguhnya menurut Ade justru berada di DIY. Karena, proses pemilu di DIY yang tidak sama dengan banyak wilayah lainnya di Indonesia.
Terkait hal tersebut, Sri Sultan menjelaskan, asal usul sejarah DIY. DIY disebut sebagai daerah keistimewaan tertuang dalam Undang-Undang (UU) 1945 BAB VI Pemerintahan Daerah Pasal 18B ayat (1) yang berbunyi:
Negara mengakui dan menghormati satuan-satuan pemerintahan daerah yang bersifat khusus atau bersifat istimewa yang diatur dengan undang-undang.
Di dalam UU Keistimewaan DIY menyatakan jabatan Gubernur DIY otomatis dijabat oleh Raja Keraton Yogyakarta yang bergelar Sultan Hamengkubuwana dan Wakil Gubernur dijabat oleh Adipati Pakualam.
"Ya melaksanakan itu aja. Dinasti atau tidak terserah darimana masyarakat melihatnya. Dinasti atau tidak itu hak," tutur Sultan kepada awak media, Senin (4/12/2023).
Terpenting, lanjut Sultan, DIY bagian dari Republik Indonesia (RI) yang melaksanakan keputusan tersebut.
Load more