Yogyakarta, tvOnenews.com - Usai menyampaikan pernyataannya terkait politik dimasti di Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), Politis Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Ade Armando kemudian meminta maaf atas kegaduhan yang diakibatkan oleh ucapannya melalui media sosial.
Dalam rekaman video terbarunya, Ade Armando meminta maaf atas pernyataan di video sebelumnya yang menyinggung dan membuat kegaduhan di media sosial.
"Melalui video ini saya ingin meminta maaf sebesar-besarnya mengenai video saya yang terakhir tentang politik dinasti telah menimbulkan ketersinggungan dan kegaduhan terutama di DIY," kata Ade Armando.
Gubernur DIY sekaligus Raja Keraton Ngayogyakarta Hadiningrat Sri Sultan Hamengku Buwono X pun buka suara soal pernyataan politisi PSI tersebut. Ungkapan Ade Armando yang menyinggung politik dinasti dalam rekaman video yang tersebar luas di media sosial.
Sultan menyebut pernyataan Ade merupakan hak masyarakat dalam berpendapat, tetapi aturan hukum soal kepala daerah di DIY sudah termaktub dalam Pasal 18B ayat 1 UUD 1945 dan Undang-undang Keistimewaan (UUK).
"Komentar boleh, komentar kok nggak boleh. Boleh saja, hanya pendapat saya, konstitusi peralihan itu kan ada, Pasal 18B kalau nggak keleru ya yang menyangkut masalah pengertian Indonesia itu menghargai asal usul tradisi DIY," kata Sultan, Senin (4/12/2023).
Sultan menjelaskan bahwa, dalam Undang-undang Keistimewaan No. 13/2012 juga disebutkan bahwa Gubernur dan Wakil Gubernur DIY diamanatkan kepada Sultan dan Pakualaman, sehingga tudingan Ade soal politik dinasti disebutnya merupakan persepsi masyarakat yang bebas ingin mengartikan kondisi tersebut dari sisi mana saja.
"Bunyi UU Keistimewaan itu juga mengamanatkan Gubernur Sultan dan Wakil Gubernur Pakualam, ya melaksanakan itu saja ya kan, dinasti atau tidak terserah dari sisi mana masyarakat melihatnya yang penting bagi kita di DIY itu daerah istimewa diakui keistimewaanya dari asal usulnya dan menghargai sejarah. Itu aja, bunyi UU keistimewaannya itu," ujar Sri Sultan.
Sultan juga menambahkan bahwasanya dalam aturan tersebut tidak tertulis soal politik dinasti. DIY bagaimana pun tetap menjadi bagian dari Republik Indonesia, sehingga pelaksanaan UU sesuai dengan ketentuannya wajib dilakukan.
"Kalimat dinasti atau nggak disitu juga nggak ada, yang penting kita bagian dari republik dan melaksanakan keputusan UU yang ada. Kalau dianggap dinasti ya diubah aja UUD. Ya silahkan saja itu masyarakat, yang penting saya tidak menyuruh. Pernyataan itu belum ada ya jangan ditanggapi, ya kalau mau, kalau nggak," pungkasnya.
Sebelumnya, politisi PSI Ade Armando dalam rekaman video yang diunggahnya dan tersebar luas di media sosial mengkritik aksi yang dilakukan sejumlah BEM beberapa waktu lalu yang menyampaikan aspirasi soal politik dinasti atas majunya Gibran Rakabuming Raka sebagai calon wakil presiden.
Ade menilai bahwa yang dilakukan oleh BEM UI dan BEM UGM itu ironi. Dia beralasan yang jelas-jelas menunjukkan politik dinasti justru wilayah tempat mereka menggelar aksi yakni Jogja.
Load more