"Keistimewaan DIY telah diakui oleh undang-undang berdasarkan asal-usul dan sejarah," kata Sultan HB X di Kompleks Kepatihan, Yogyakarta, Senin (5/12).
Hal itu ditegaskan Sultan menanggapi komentar pegiat media sosial sekaligus politikus Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Ade Armando yang menyebut DIY mempraktikkan politik dinasti lantaran gubernur dan wakil gubernurnya tidak dipilih melalui pemilu, tetapi melalui penetapan.
Sementara itu, Ketua Umum PSI Kaesang Pangarep juga sudah menanggapi pernyataan kontroversial dari salah satu kadernya itu.
Kaesang bahkan mempersilakan Ade Armando untuk keluar dari PSI apabila tidak bisa mengikuti aturan konstitusi terkait Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY).
"Kami partai PSI taat pada aturan konstitusi, apalagi yang menyangkut Daerah Istimewa Yogyakarta," kata Kaesang di Surabaya, Jawa Timur, Rabu (6/13) malam, menanggapi pernyataan Ade Armando soal politik dinasti DIY.
Oleh karena itu, dia mempersilakan Ade Armando dan kader partai lainnya yang tidak bisa mengikuti UU atau Undang-undang Dasar 1945 agar keluar dari partai.
"Bang Ade atau kader lain yang tidak bisa taat, bisa keluar saja dari PSI," tegas putra bungsu Presiden Joko Widodo itu. (ant/ebs)
Load more