Kulon Progo, tvOnenews.com - Komplotan pencuri spesialis tiang wifi berhasil diringkus polisi ketika beraksi di Kabupaten Kulon Progo, Yogyakarta.
Mereka yang berjumlah 10 orang merupakan warga Jawa Barat. Dalam Kasus ini, polisi menyita 16 tiang wifi yang diambil di tiga titik wilayah paling barat DIY ini.
Kasat reskrim Polres Kulon Progo, AKP Dian Poernomo menyebut, sepuluh pelaku yang ditangkap inisial A (26), S (33), S (24), A (21), A (18), I (43), D (18), A (56), AIL (27) dan seorang anak laki-laki usia 16 tahun.
Tindak pidana kriminal terjadi pada 28 November sekitar pukul 22.00 WIB. Tiang wifi yang dicuri mereka satu di antaranya di Jalan KH Ahmad Dahlan km 26 Triharjo, Kapanewon Wates.
"Modusnya mereka berangkat dari luar Yogyakarta bawa mobil pick up yang dirental menuju Kulon Progo hunting tiang wifi," katanya saat rilis kasus, Kamis (7/12/2023).
Dian menerangkan, untuk melancarkan aksinya, para pelaku berbagi peran. Beberapa orang memasang tangga di tiang wifi. Selanjutnya ada yang naik tangga untuk melepas kabel optic.
Kemudian pelaku lainnya menggunakan alat linggis dan balencong untuk memecah cor semen dan menggergaji pangkalnya. Setelah berhasil dirobohkan, tiang tersebut diangkat ke bak mobil dan ditutup menggunakan terpal. Lalu, tiang dijual ke pengepul.
Load more