Bantul, tvOnenews.com - Kendaraan bertonase besar dilarang melintas di jalur alternatif Cinomati Pleret-Dlingo, Kabupaten Bantul, DIY pasca kecelakaan maut yang menewaskan seorang penumpang pada 9 Desember lalu.
Kepolisian melarang agar kejadian serupa tidak terulang di jalur rawan kecelakaan tersebut.
Kasi Humas Polres Bantul, Iptu I Nengah Jeffry mengatakan, pelarangan ini karena spesifikasi jalan di Jalur Cinomati tidak memungkinkan untuk dilintasi kendaraan-kendaraan bertonase besar.
"Kami mengimbau untuk kendaraan besar dan berpenumpang banyak tidak melintas di Jalur Cinomati karena melihat (lebar) jalan yang tidak besar serta terjalnya tanjakan," tegas Jeffry, Senin (11/12/2023).
Oleh karenanya, ia meminta kepada masyarakat untuk memahami hal tersebut. Sehingga tidak nekat melewati Jalur Cinomati demi keselamatan.
Nantinya, instansi terkait akan memasang rambu-rambu larangan melintas di sejumlah titik. Pasalnya, Polres Bantul mencatat dua kali kecelakaan di Jalur Cinomati selama 2023.
"Selama 2023 ini tercatat 2 kali terjadi kecelakaan. 1 korban di antaranya meninggal dunia," katanya.
Load more