Gunungkidul, tvOnenews.com - KPU Kabupaten Gunungkidul mencatat, terdapat 177 Tempat Pemungutan Suara (TPS) di wilayah ini masuk dalam area blankspot, atau tidak ada akses Internet. Atas kondisi ini, KPU menggandeng Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) untuk mengatasi permasalahan tersebut.
Ketua KPU Gunungkidul, Asih Nuryanti mengungkapkan, dari data KPU DIY tercatat ada 199 TPS mengalami blankspot, dimana 177 diantaranya terdapat di wilayah Gunungkidul.
“Untuk di Gunungkidul titik blankspot berada di kawasan perbukitan seperti di Kapanewon Girisubo, Tepus, dan Kapanewon Gedangsari,” kata Asih, Kamis (14/12/2023).
Temuan area blankspot ini, lanjut Asih, kemudian ditindaklanjuti dengan kunjungan ulang, guna memastikan kebenaran informasi tersebut.
Adanya area blankspot ini, menurutnya, tidaklah menjadi soal, karena laporan untuk aplikasi Sirekap bisa dilakukan dengan 2 cara.
"Pertama secara online, yakni salinan pemilihan bisa dikirim dengan cara difoto kemudian diunggah ke aplikasi di lokasi TPS. Dan cara kedua secara offline, yakni dengan mengirimkan gambar hasil pemilihan tidak dari lokasi TPS," terangnya.
“Jadi difoto dulu kemudian petugas pindah tempat ke lokasi yang ada sinyalnya, lalu dikirim ke aplikasi Sirekap,” imbuhnya.
Load more