Plt Kepala Satpol PP Kabupaten Bantul, Raden Jati Bayubroto mengatakan, APK yang ditertibkan satu di antaranya berada di delapan kecamatan meliputi Sewon, Bantul, Kasihan, Pandak, Bambanglipuro, Kretek, Pundong dan Jetis.
"Rata-rata yang dilepas karena dipasang di pohon dan Alat Pemberi Isyarat Lalu Lintas (APILL)," ucapnya.
Satpol PP Bantul terus melakukan pembersihan APK yang dianggap tidak sesuai aturan utamanya berada di jalan raya. (scp/buz)
Load more