Yogyakarta, tvOnenews.com - Sejumlah pedagang kaki lima (PKL) Teras Malioboro 2 mendatangi Kantor Ombudsman Republik Indonesia (ORI) Perwakilan Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), Senin (18/12/2023).
Kedatangan mereka untuk melaporkan Pemerintah Daerah (Pemda) DIY dalam hal ini Gubernur DIY, Sri Sultan Hamengku Buwono (HB) X terkait dugaan pelanggaran maladministrasi dalam relokasi jilid 2.
Para PKL mengaku tidak ada informasi resmi terkait rencana pemindahan dari Pemda DIY secara langsung.
"Kami merasa tidak pernah dilibatkan dalam dialog, diskusi, musyawarah, rapat dengar pendapat dan forum lain yang membahas secara fokus terkait rencana relokasi PKL Teras Malioboro 2. Justru kami peroleh informasi itu hanya dari media, tidak ada pemberitahuan khusus dari pemerintah akan adanya relokasi jilid 2," tutur Arif Usman, Ketua Paguyuban Tridarma.
Paguyuban Tridarma menjadi satu di antara paguyuban lain yang menempati Teras Malioboro 2 sejak direlokasi 2022 lalu. Paguyuban ini beranggotan 923 pedagang.
Selain itu, mereka juga merasa tidak dilibatkan dalam pembuatan Detail Engineering Design (DED) tempat relokasi yang baru.
Padahal mereka mendengar dari pernyataan Sri Sultan yang menyebut ada keterlibatan PKL dalam DED.
"Kenyataannya, kita tidak diajak sama sekali. Sehingga kami menduga adanya maladministrasi dari Pemda DIY. Pembuatan DED seharusnya ada pembicaraan dengan pedagang terkait," kata Arif.
Menurutnya, keterlibatan paguyuban dalam pembuatan DED jangan sampai pada relokasi tahap berikutnya hanya sekadar ditata namun tidak memberikan keuntungan bagi pedagang.
"Seperti di Teras Malioboro 1, cuma lantai 1 yang hidup sementara lantai 2 dan 3 mati. Kalau (PKL) tidak dilibatkan dalam penataan pedagang tidak tahu, yang mangku (red: berhadapan) Jalan Malioboro dan Ketandan sepi apalagi yang jauh dari titik Malioboro seperti apa jika tidak ada pembicaraan sebelumnya," ungkapnya.
Dengan adanya laporan ini, PKL Teras Maliboro 2 mengharapkan ada peninjauan ulang atas rencana relokasi dengan melibatkan para pedagang secara aktif dan menyeluruh.
Seharusnya, Pemda DIY menyusun kebijakan yang partisipatif dan transparan guna menerbitkan kebijakan yang mampu mengangkat perekonomian para PKL.
Juga membuka diskursus mengembalikan PKL ke sepanjang Jalan Malioboro sebagai pilihan prioritas dalam konteks menciptakan kesejahteraan dan meningkatkan pendapatan.
Menanggapi persoalan tersebut, Kepala ORI Perwakilan DIY, Budhi Masturi akan melihat syarat formal untuk pemeriksaan laporan selanjutnya.
Pihaknya akan memberikan peluang kepada Pemda DIY untuk memberikan penjelasan sesuai versinya. Termasuk penawaran fasilitasi untuk berdialog dengan PKL Teras Maliboro 2.
"Melalui mediasi Ombudsman kira-kira Pemda DIY berkenan atau tidak. Kalau warga tadi mau, kalau Pemda juga mau akan bagus sekali. Lebih tuntas penyelesaiannya dengan pendekatan mediasi seperti ini," ujar Budhi. (scp/buz)
Load more