Ia curiga karena pintu kamar korban terbuka namun korban tidak berada di tempat tidurnya. Saksi kemudian masuk ke dalam kamar dan berusaha memanggil tapi tidak ada jawaban.
Karena kamar dalam keadaan gelap, dirinya kemudian mengambil ponsel untuk menyalakan senter saat mencari korban. Selanjutnya saksi mencari korban ke kamar kosnya sambil menyalakan sinar lampu HP.
"Ternyata korban ditemukan dalam keadaan gantung diri dengan menggunakan tali rafia yang diikat di paku tembok," ujar Kapolsek.
Melihat hal tersebut, saksi ABC kemudian memberitahu teman kos lainnya. Selanjutnya, melaporkan hal tersebut kepada Polsek Depok Timur.
Polisi yang datang kemudian mengamankan tempat kejadian perkara (TKP). Sementara itu, petugas dari Puskesmas Depok II melakukan pemeriksaan awal terhadap korban.
Petugas memperkirakan korban meninggal kurang dari 8 jam. Petugas juga mendapati terdapat luka di bagian punggung.
Load more