Sleman, tvOnenews.com - Seorang pria berinisial ASH (25) ditangkap polisi sektor Tempel, Sleman, karena nekat mencuri hewan ternak jenis sapi. Tak tanggung-tanggung, aksinya mencuri sapi sudah dilakukan sebanyak 15 kali.
Kanit Reskrim Polsek Tempel Iptu Silir mengatakan, aksinya yang terakhir dilakukan dengan mencuri sapi milik warga Plumbon Cilik, Tempel pada Kamis pekan lalu.
"Menurut pengakuan tersangka ia telah mencuri sapi sebanyak 15 kali. Terakhir terjadi pada Kamis 21 Desember pagi di kandang kelompok di Plumbon Cilik, Tempel," kata Silir di Polresta Sleman, Jumat (29/12/2023).
Dirinya menjelaskan, terungkapnya kasus ini berawal dari laporan korban yang kehilangan sapi di kandang kelompok. Polisi kemudian melakukan penyelidikan untuk mengungkap pelakunya.
Polisi mendapat petunjuk berupa adanya sebuah mobil pikap yang meluncur di tempat sapi tersebut berada. Petugas juga melacak melalui CCTV di sekitar lokasi kandang.
"Dari pelacakan CCTV, mobil tersebut selang 15 menit melintas di jalan yang sama dan sudah membawa seekor sapi," ujarnya.
Pelaku akhirnya bisa ditangkap petugas di wilayah Kapanewon Seyegan, Sleman. Polisi juga berhasil mengamankan sapi jenis limousin jantan berwarna coklat hasil curian.
Pelaku ASH sendiri memang dikenal sebagai spesialis pencuri ternak sapi. Dalam melancarkan aksinya, pelaku beraksi seorang diri.
Dari keterangan pelaku kepala polisi, sapi-sapi hasil curian dijual dengan harga bervariasi.
"Mulai dari Rp 3 juta sampai dengan Rp 5 juta," terang Iptu Silir.
Atas perbuatannya, pelaku terancam pasal 363 Ayat (1) KUHP dengan ancaman penjara 7 tahun.
Di tempat yang sama, tersangka ASH mengaku mencuri sapi karena butuh uang untuk bermain judi online. Ia berdalih sudah kecanduan judi online sejak setahun terakhir.
"Duitnya untuk bayar hutang karena judi online. Hutangnya sekitar Rp 8 juta," pungkasnya. (apo/buz).
Load more