Kulon Progo, tvOnenews.com - Seorang pria inisial ID (25) asal Kabupaten Kulon Progo, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) diduga menjadi korban penipuan jual beli online. Alhasil, korban mengalami kerugian hingga Rp.10,250.000.
Kasi Humas Polres Kulon Progo, AKP Triatmi Noviartuti mengatakan, dugaan penipuan melalui Instagram ini terjadi pada 5 Januari lalu.
Saat itu, terang Novi, korban sekitar pukul 08.30 WIB membuka Instagram dan menemukan akun Lelang Nusantara yang menawarkan kendaraan hasil tarikan leasing.
Kemudian korban membuka akun tersebut dan tertarik dengan salah satu sepeda motor keluaran 2021.
"Karena tertarik, korban melanjutkan percakapan jual beli melalui Whatsapp dan terjadilah kesepakatan harga Rp 9.800.000," kata Novi, Kamis (11/1/2024).
Selanjutnya, korban disuruh untuk mengisi formulir dan kirim foto KTP dan KK untuk keperluan balik nama.
Di hari yang sama sekira pukul 12.39 WIB, korban mentransfer uang sebesar Rp 1.500.000.
Load more