Kalau kampanye terbuka biasa-biasa saja, tanpa knalpot brong tidak akan banyak masyarakat yang tertarik atau datang dalam kegiatan kampanye terbuka.
"Pemilu itu adalah kegiatan lima tahunan, kalau sekiranya ada kesepakatan dengan laskar dan pemuda, alangkah baik. Namun kalau ini bentuk imbauan, mau tidak mau harus sepakat," katanya.
Ketua BSM Kulon Progo Sandri mengatakan secara pribadi, dirinya sepakat larangan penggunaan knalpot brong dalam kampanye terbuka. Kendala teknis di lapangan, anggota laskar akan banyak yang kecewa.
"Saya sepakat atas nama pribadi, tapi untuk anggota laskar belum tahu. Namun saya akan mengimbau kepada anggota," katanya. (ant/dan)
Load more