GULIR UNTUK LIHAT KONTEN

ADVERTISEMENT

LIVESTREAM
img_title
Tutup Menu
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali
Rilis kasus pengungkapan obat berbahaya dan psikotropika di Mapolresta Yogyakarta, Senin (15/1/2024).
Sumber :
  • Tim tvOne - Sri Cahyani Putri

Polresta Yogyakarta Amankan 70.330 butir Obat Berbahaya dan Psikotropika dari 6 Tersangka

Sebanyak 70.330 butir obat berbahaya dan psikotropika diamankan Polresta Yogyakarta dalam kurun waktu 1-10 Januari 2024.

Selasa, 16 Januari 2024 - 20:59 WIB

Yogyakarta, tvOnenews.com - Sebanyak 70.330 butir obat berbahaya dan psikotropika diamankan Polresta Yogyakarta dalam kurun waktu 1-10 Januari 2024.

Puluhan ribu butir tersebut didapatkan dari enam tersangka. Peredaran obat-obatan terlarang pun masih terus dikembangkan oleh Satresnarkorba Polresta Yogyakarta.

Kapolresta Yogyakarta, Kombes Pol Aditya Surya Dharma menyampaikan, 6 kasus penyalahgunaan narkoba terdiri dari 5 kasus obat berbahaya dan 1 kasus psikotropika. Dengan mengamankan 6 tersangka berjenis kelamin laki-laki.

"Dari enam orang kami menyita barang bukti obat berbahaya 70.310 butir dan psikotropika 20 butir," kata Kombes Pol Aditya Surya Dharma dalam rilis kasus di Mapolresta Yogyakarta, Senin (15/1/2024).

Sebelumnya pada Sabtu (6/1/2024) sekitar pukul 11.00 WIB, Satresnarkoba Polresta Yogyakarta melakukan penangkapan terhadap pria berinisial FH (30).

Baca Juga

Saat penangkapan tersangka di Pakuncen, Wirobrajan, polisi menemukan sebanyak 2.280 butir pil warna putih dengan simbol Y, 1 buah handphone warna biru dan uang tunai senilai Rp 115 ribu.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat pasal 435 jo pasal 145 ayat 2 UU RI nomor 17 tahun 2023 tentang kesehatan dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara. 

Selanjutnya pada Senin (8/1/2024) pukul 17.30 WIB, polisi menangkap pria inisial B (21) di Wirobrajan. Dalam penangkapan, ditemukan 1.030 pil warna putih simbol Y dan 1 buah handphone warna putih.

Berawal dari penangkapan tersebut, polisi melakukan pengembangan dan didapatkan tersangka S (37) pada hari dan lokasi yang sama. Dalam penggeledahan ditemukan 1 buah handphone warna hitam.

"Tersangka B dan S dijerat pasal 436 ayat 2 jo pasal 145 ayat 2 UU RI Nomor 17 Tahun 2023 ancaman 5 tahun penjara," ucap Aditya.

Kemudian di hari yang sama juga polisi mengamankan tersangka GA (32) karena ditemukan 3.000 butir obat berbahaya warna putih simbol Y. 

Sementara pada Rabu (10/1/2024) sekira pukul 18.15 WIB dilakukan penangkapan terhadap pria inisial AES (32) di Pakualaman dan ditemukan 6.400 butir obat-obatan serupa. Tersangka AES dijerat Pasal 435 jo Pasal 138 ayat 2 UU RI Nomor 17 tahun 2023 tentang kesehatan.

Lalu pukul 21.30 WIB, dilakukan penangkapan terhadap IRS (22) di Sorosutan, Umbulharjo. Polisi mendapati 20 butir pil psikotropika golongan 4 jenis riklona dan 1 buah handphone warna hitam. Tersangka dijerat Pasal 62 UU RI nomor 5 tahun 1997 tentang psikotropika dengan ancaman 5 tahun penjara.

Satresnarkoba Polresta Yogyakarta masih terus mengembangkan kasus peredaran obat-obatan berbahaya tersebut di wilayahnya.

"Kita bersama anggota penyidik sedang proses pengembangan," pungkasnya. (scp/buz)

img-logo
img-logo

Bantu kami untuk memperbaiki kualitas siaran TvOne dengan mengisi survey berikut

Komentar
Berita Terkait
Topik Terkait
Saksikan Juga
Jangan Lewatkan
Buntut Kasus SHGB Pagar Laut, Kades Kohod Akui Jadi Korban, Kuasa Hukum Arsin Bocorkan Dalangnya

Buntut Kasus SHGB Pagar Laut, Kades Kohod Akui Jadi Korban, Kuasa Hukum Arsin Bocorkan Dalangnya

Ihwal kasus pagar laut, pandangan publik tersita kepada Kades Kohod, Arsin bin Arsip. Pasalnya, ia diduga terlibat dengan kasus penerbitan SHGB & SHM pagar laut
Kelemahan Australia Terendus Media Vietnam, Patrick Kluivert Bawa Timnas Indonesia Menang Mudah di Kualifikasi Piala Dunia 2026?

Kelemahan Australia Terendus Media Vietnam, Patrick Kluivert Bawa Timnas Indonesia Menang Mudah di Kualifikasi Piala Dunia 2026?

Kelemahan Australia dalam hal kekuatan menjadi peluang bagi Timnas Indonesia membuat kejutan dan meraih keuntungan pada babak kualifikasi ketiga Piala Dunia
Bawaslu Belu Diminta Harus Bersikap Netral

Bawaslu Belu Diminta Harus Bersikap Netral

Mahkamah Konsititusi kembali menggelar Persidangan Pemeriksaan Lanjutan Perselihan Pilkada Kabupaten Belu.
Akhirnya Lolly Bocorkan Tingkah Laku Bejat Vadel dan Kakaknya, Nikita Mirzani Geram hingga Lakukan Ini

Akhirnya Lolly Bocorkan Tingkah Laku Bejat Vadel dan Kakaknya, Nikita Mirzani Geram hingga Lakukan Ini

Kisah Lolly kembali menggemparkan, usai Vadel ditetapkan tersangka dan jadi tahanan Polres Metro Jaksel. Pasalnya, baru-baru ini, Lolly bocorkan tingkah Vadel
Doa Nabi Zakaria yang Terkenal

Doa Nabi Zakaria yang Terkenal

Nabi Zakaria adalah salah satu nabi yang dikisahkan dalam Al-Qur'an, dikenal atas kisah kesabarannya dalam memohon keturunan kepada Allah SWT.
Tak Hanya Manjur di Waktu Tahajud, Ternyata Doa dapat Segera Dikabulkan dengan Cara ini, Kata Buya Yahya…

Tak Hanya Manjur di Waktu Tahajud, Ternyata Doa dapat Segera Dikabulkan dengan Cara ini, Kata Buya Yahya…

Ketika seseorang memiliki hajat atau doa yang ingin segera dikabulkan, ternyata bisa berdoa selain di waktu shalat tahajud. Buya Yahya berikan penjelasannya.
Trending
Akhirnya Lolly Bocorkan Tingkah Laku Bejat Vadel dan Kakaknya, Nikita Mirzani Geram hingga Lakukan Ini

Akhirnya Lolly Bocorkan Tingkah Laku Bejat Vadel dan Kakaknya, Nikita Mirzani Geram hingga Lakukan Ini

Kisah Lolly kembali menggemparkan, usai Vadel ditetapkan tersangka dan jadi tahanan Polres Metro Jaksel. Pasalnya, baru-baru ini, Lolly bocorkan tingkah Vadel
Doa Nabi Zakaria yang Terkenal

Doa Nabi Zakaria yang Terkenal

Nabi Zakaria adalah salah satu nabi yang dikisahkan dalam Al-Qur'an, dikenal atas kisah kesabarannya dalam memohon keturunan kepada Allah SWT.
Bawaslu Belu Diminta Harus Bersikap Netral

Bawaslu Belu Diminta Harus Bersikap Netral

Mahkamah Konsititusi kembali menggelar Persidangan Pemeriksaan Lanjutan Perselihan Pilkada Kabupaten Belu.
Ramalan Jeng Nimas Bakal Terbukti? Setelah Cerai dengan Sarwendah, Ruben Onsu Perlahan-lahan akan...

Ramalan Jeng Nimas Bakal Terbukti? Setelah Cerai dengan Sarwendah, Ruben Onsu Perlahan-lahan akan...

Ahli tarot Jeng Nimas jauh-jauh hari menerawang nasib Ruben Onsu usai bercerai dari Sarwendah, katanya Bensu akan...
Ramalan Mbak You soal Sarwendah dan Betrand Peto Perlahan Terbukti? Sejak Awal Sudah Bilang kalau Onyo Nantinya...

Ramalan Mbak You soal Sarwendah dan Betrand Peto Perlahan Terbukti? Sejak Awal Sudah Bilang kalau Onyo Nantinya...

Ramalan Mbak You soal hubungan Sarwendah dan Betrand Peto kembali jadi sorotan. Benarkah sejak awal sudah diprediksi bahwa Onyo akan menghadapi masalah ini?
Alami Cedera Hamstring, Patrick Kluivert Pastikan Coret Pemain Naturalisasi Timnas Indonesia Ini untuk Lawan Australia

Alami Cedera Hamstring, Patrick Kluivert Pastikan Coret Pemain Naturalisasi Timnas Indonesia Ini untuk Lawan Australia

Pelatih Timnas Indonesia, Patrick Kluivert dipastikan akan mencoret pemain naturalisasi ini untuk melawan Australia.
Sudah Resmi Jadi WNI, Kiper Keturunan Amerika Ini Dipanggil ke Timnas Indonesia sebagai Pelapis Maarten Paes usai Bawa Klubnya Menang di Eropa?

Sudah Resmi Jadi WNI, Kiper Keturunan Amerika Ini Dipanggil ke Timnas Indonesia sebagai Pelapis Maarten Paes usai Bawa Klubnya Menang di Eropa?

Sudah resmi menjadi warga negara Indonesia (WNI), kiper keturunan ini dipanggil ke Timnas Indonesia sebagai pelapis Maarten Paes usai bawa klubnya raih kemenangan perdana di Eropa?
Selengkapnya
Viral