LIVESTREAM
img_title
Tutup Menu
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali
Suasana di Kawasan Tugu Pal Putih, Yogyakarta. (Dokumentasi)
Sumber :
  • ANTARA

Pengusaha Hotel dan Restoran di Yogyakarta Minta Kenaikan Pajak Hiburan Maksimal 20 Persen

Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) meminta pajak jasa hiburan di wilayah DIY diterapkan dengan tarif yang wajar di kisaran 10 hingga 20 persen.

Kamis, 18 Januari 2024 - 10:15 WIB

Yogyakarta, tvOnenews.com - Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) merespon penetapan pajak hiburan sebesar 40 persen hingga 75 persen yang tertuang dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 Tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah (HKDP).

PHRI DIY meminta pajak jasa hiburan di wilayah Daerah Istimewa Yogyakarta diterapkan dengan tarif yang wajar di kisaran 10 hingga 20 persen.

"Kalau bicara pajak sudah kewajiban kita, tapi yang wajar-wajar saja 10 sampai 20 persen itu kan wajar," kata Ketua PHRI DIY Deddy Pranowo Eryono, Rabu (17/1/2024).

Deddy berharap Pemerintah Daerah (Pemda) DIY dengan kewenangan yang dimiliki tidak serta merta menerapkan pajak sesuai regulasi tersebut.

Baca Juga :

"Semoga saja pemerintah daerah DIY tidak setuju dengan kebijakan itu dan tidak menaikkan (pajak hiburan). Itu kan tergantung kebijakan pemerintah daerah," kata Deddy.

Seluruh anggota PHRI DIY telah sepakat mendorong agar pajak jasa hiburan di DIY tetap di kisaran 10 hingga 20 persen.

Deddy menjelaskan, PHRI DIY keberatan dengan besaran pajak hiburan tersebut sebab rencana penerapannya tanpa didahului sosialisasi serta pembahasan bersama asosiasi pelaku usaha terkait.

Di sisi lain, sejumlah negara saat ini justru berlomba menurunkan pajak hiburan untuk menggaet lebih banyak wisatawan.

"Seperti Thailand, Singapura, Filipina, mereka menurunkan pajak untuk menarik wisatawan datang ke negaranya. Selain menarik wisatawan juga beban biaya konsumen agar tidak terlalu tinggi," kata Deddy.

Ia khawatir penerapan pajak 40-75 persen bakal berpengaruh pada animo kunjungan wisatawan sebab mereka membutuhkan jasa hiburan selain mengunjungi destinasi wisata dan menginap di hotel.

"Orang berwisata itu butuh hiburan di satu destinasi entah karaoke, diskotik, atau spa. Tidak sekadar datang dan menginap di hotel maupun makan di restoran, tapi juga ada hiburan ini terkait kami," kata dia.

Pajak hiburan telah diatur dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah (HKPD).

Dalam aturan tersebut, disebutkan bahwa pajak barang dan jasa tertentu (PBJT) untuk jasa hiburan pada diskotek, karaoke, kelab malam, bar, dan mandi uap/spa ditetapkan paling rendah 40 persen dan paling tinggi 75 persen.

Kementerian Keuangan menyatakan pemerintah daerah dapat mengatur insentif fiskal soal tarif PBJT jasa kesenian dan hiburan atau pajak hiburan.(ant/buz)

Kewenangan tersebut tertuang dalam Pasal 101 UU HKPD. Dalam pasal tersebut, disebutkan bahwa gubernur/bupati/wali kota dapat memberikan insentif fiskal kepada pelaku usaha di daerahnya dalam mendukung kebijakan kemudahan berinvestasi.

Komentar
Berita Terkait
Topik Terkait
Saksikan Juga
Jangan Lewatkan
Dua Hari Terdampar di Perairan Pulau Hiri, Nelayan di Kota Ternater Ditemukan dalam Kondisi…

Dua Hari Terdampar di Perairan Pulau Hiri, Nelayan di Kota Ternater Ditemukan dalam Kondisi…

Seorang nelayan bernama Mail (40) ditemukan dalam keadaan selamat usai hanyut akibat perahunya mati mesin di peraian Pulau Hiri, Kota Ternate, Maluku Utara sejak dua hari yang lalu.
Tak Masalah Gagal ke Semifinal Piala AFF, Ketum PSSI Erick Thohir Akhirnya Blak-blakan soal Proyek 'Besar' Timnas Indonesia

Tak Masalah Gagal ke Semifinal Piala AFF, Ketum PSSI Erick Thohir Akhirnya Blak-blakan soal Proyek 'Besar' Timnas Indonesia

Ketua Umum (Ketum) PSSI, Erick Thohir akhirnya mengungkap proyek besar Timnas Indonesia meski gagal ke semifinal Piala AFF 2024, seusai dikalahkan Filipina 0-1.
Sering Dituduh Jadi Sumber Kolesterol, Ternyata Santan Punya Manfaat Dahsyat, dr Zaidul Akbar Bilang Baik Untuk…

Sering Dituduh Jadi Sumber Kolesterol, Ternyata Santan Punya Manfaat Dahsyat, dr Zaidul Akbar Bilang Baik Untuk…

Dianggap menjadi biang kerok dari munculnya kolesterol dalam tubuh, ternyata santan justru memiliki manfaat yang dahsyat. dr Zaidul Akbar berikan penjelasannya
WN Ukraina Pengendali Pabrik Narkoba di Bali Terancam Hukuman Mati

WN Ukraina Pengendali Pabrik Narkoba di Bali Terancam Hukuman Mati

Roman Nazarenco, warga negara asing (WNA) asal Ukraina yang menjadi pengendali pabrik narkoba di Kabupaten Badung, Bali tertancap hukuman mati.
Timnas Indonesia Bermain di Kandang Selalu 'Dihantui' Kartu Merah, Shin Tae-yong Merespons Keras!

Timnas Indonesia Bermain di Kandang Selalu 'Dihantui' Kartu Merah, Shin Tae-yong Merespons Keras!

Pelatih Timnas Indonesia Shin Tae-yong menyoroti kartu merah yang selaku diterima skuadnya saat bermain di kandang, Stadion Manahan, Solo, pada Piala AFF 2024.
Bukan Bubur Ayam Apalagi Nasi Uduk, Menu ini Paling Cocok untuk Sarapan, dr Zaidul Akbar Bilang Jantung Lebih Sehat Kalau Makan…

Bukan Bubur Ayam Apalagi Nasi Uduk, Menu ini Paling Cocok untuk Sarapan, dr Zaidul Akbar Bilang Jantung Lebih Sehat Kalau Makan…

Agar tubuh tidak kerja berat, menu sarapan yang cocok bukan bubur ayam atau nasi uduk. Supaya jantung dan otak lebih sehat, dr Zaidul Akbar bilang yaitu...
Trending
Suara Hati Pelatih di Brasil soal Welber Jardim yang Bela Timnas Indonesia, Tak Disangka Pemain Sao Paulo itu...

Suara Hati Pelatih di Brasil soal Welber Jardim yang Bela Timnas Indonesia, Tak Disangka Pemain Sao Paulo itu...

Salah satu pemain muda Timnas Indonesia kelompok umur yakni Welber Jardim ternyata pernah mencuri perhatian eks pelatih Tim Nasional Brasil U-17, Philip Leal. 
Shin Tae-yong Sempat Bilang Timnas Indonesia Bakal Juara Piala AFF 2024 Jika Turunkan Tim Senior, Media Vietnam Beri Tanggapan

Shin Tae-yong Sempat Bilang Timnas Indonesia Bakal Juara Piala AFF 2024 Jika Turunkan Tim Senior, Media Vietnam Beri Tanggapan

Timnas Indonesia hanya mampu finis di peringkat ketiga Grup B usai kalah 0-1 dari Filipina pada laga yang berlangsung di Stadion Manahan, Sabtu (21/12/2024)
Pengendali Pabrik Narkoba di Bali Diringkus, Polisi Beberkan Kronologi Penangkapan

Pengendali Pabrik Narkoba di Bali Diringkus, Polisi Beberkan Kronologi Penangkapan

Polisi meringkus Roman Nazarenco selaku WNA asal Ukraina yang merupakan pengendali pabrik narkoba di Badung, Bali.
Respons Tak Biasa Marselino Ferdinan soal Kegagalan Timnas Indonesia di Piala AFF 2024: Kita Bakal Lakukan Ini

Respons Tak Biasa Marselino Ferdinan soal Kegagalan Timnas Indonesia di Piala AFF 2024: Kita Bakal Lakukan Ini

Pemain Timnas Indonesia Marselino Ferdinan turut merespons kegagalan skuad Garuda di Piala AFF seusai ditumbangkan Filipina 0-1 di Stadion Manahan, Solo.
Tak Mau Disebut Gagal di Piala AFF 2024, Shin Tae-yong Berani Buat 'Janji' untuk Suporter Timnas Indonesia Jelang 2 Piala Bergengsi

Tak Mau Disebut Gagal di Piala AFF 2024, Shin Tae-yong Berani Buat 'Janji' untuk Suporter Timnas Indonesia Jelang 2 Piala Bergengsi

Pelatih Timnas Indonesia Shin Tae-yong enggan menyebut skuad Garuda gagal di Piala AFF 2024, seusai dikalahkan Filipina 0-1 di Stadion Manahan, Solo.
Sudah Tahu Rafael Struick Alami Masalah Serius, Shin Tae-yong Blak-blakan Beri Alasan Turunkan Sang Pemain Lawan Filipina

Sudah Tahu Rafael Struick Alami Masalah Serius, Shin Tae-yong Blak-blakan Beri Alasan Turunkan Sang Pemain Lawan Filipina

Pelatih Timnas Indonesia Shin Tae-yong blak-blakan mengungkap kondisi striker Rafael Struick mengalami masalah serius pada Piala AFF 2024. Dia bilang Struick...
Komisi III DPR RI Sebut Kenaikan Pajak 12 Persen Inisiasi PDIP

Komisi III DPR RI Sebut Kenaikan Pajak 12 Persen Inisiasi PDIP

Anggota Komisi III DPR RI Fraksi Partai Gerindra, Muhammad Rofiqi menyorot sikap politik dari politisi PDIP yang mengkritik kenaikan PPN 12 persen.
Selengkapnya
Viral