"Regulasi yang sudah ada harus dijalankan. UU pesantren sudah ada tinggal diterapkan," tandasnya.
Sebagai informasi, pada Kamis (24/1/2024) kemarin, Mahfud MD lebih dulu mengunjungi Ponpes An-Nur Ngrukem. Namun Mahfud datang bukan sebagai Cawapres 3 melainkan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan.
Dalam kunjungan tersebut, Mahfud mengisi dialog kebangsaan dengan materi yang disampaikan Fiqh Siyasah atau Fikih Politik yaitu ilmu dalam Islam bagaimana cara memilih pemimpin, menjaga negara dan sebagainya. (scp/buz)
Load more